Cara Tepat Mendapatkan Rujukan BPJS Kesehatan Sesuai Prosedur

Cara Tepat Mendapatkan Rujukan BPJS Kesehatan Sesuai Prosedur

Cara Tepat Mendapatkan Rujukan BPJS Kesehatan Sesuai Prosedur--Instagram bpjskesehatan_ri

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ingin mendapatkan jaminan biaya pengobatan dari BPJS Kesehatan perlu mengikuti prosedur pelayanan Kesehatan yang berlaku.

Proses ini penting untuk memastikan klaim dapat diterima dan peserta memperoleh layanan yang sesuai kebutuhan medis.

Salah satu ketentuan yang sering disorot adalah aturan mengenai rujukan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKRTL) seperti rumah sakit besar atau klinik utama.

Rujukan ini bukan berdasarkan permintaan pasien, melainkan keputusan tenaga medis sesuai indikasi yang ditentukan.

Belakangan ini, di platform media sosial X, banyak pembicaraan mengenai pasien BPJS Kesehatan yang disebut sering meminta rujukan ke dokter spesialis untuk kondisi medis ringan.

BACA JUGA:Pengungkapan Kantor Satelit Judi Online di Bekasi, Terlibat Pegawai Kementerian Komunikasi

BACA JUGA:Museum Sastra Indonesia dan Rumah Puisi Taufiq Ismail: Mengabadikan Jejak Sastra Nusantara

Misalnya, akun @theb*** mencatat bahwa beberapa orang tua meminta rujukan spesialis untuk batuk dan pilek ringan, yang sebetulnya masih bisa ditangani oleh dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau praktik dokter mandiri.

"Dikit dikit maunya ke sp padahal Peny kompetensi 4. Bnyk yg mental pengen ke sp free," tulis pengunggah, Rabu 30 Oktober 2024.

Rizzky Anugerah, Asisten Deputi Komunikasi Publik BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa pemberian rujukan bergantung pada indikasi medis.

"Rujukan diberikan oleh dokter sesuai dengan indikasi medis dan tidak berdasarkan keinginan atau permintaan peserta," tuturnya.

Namun, jika keluhan kesehatan dapat ditangani di FKTP, pasien tidak perlu dirujuk. Dalam hal ini, dokter di FKTP yang bertanggung jawab memberikan rujukan setelah menilai kondisi kesehatan pasien.

BACA JUGA:Honda ICON e: dan CUV e: Meriahkan Booth AHM di IMOS 2024

BACA JUGA:Pewaris Koto Tuo Depati Tujuh Deklarasikan Deri-Aswanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: