BREAKING NEWS: Polisi Berhasil Menangkap Tikui, Kakak Helen, di Jambi

BREAKING NEWS: Polisi Berhasil Menangkap Tikui, Kakak Helen, di Jambi

Setelah Helen, polisi akhirnya berhasil menangkap Tekui.-ist/jambi-independent.co.id-

"H ditangkap di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi Kamis 10 Oktober 2024.

Tak hanya puas menangkap Helen. Polisi pun langsung mengembangkan penangkapan ini. Akhirnya dari pengembangan, polisi juga menangkap 4 kaki tangannya dalam bisnis narkoba ini.

BACA JUGA:Komunitas Batak Jambi Dukung H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur

BACA JUGA:Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

Mereka berinsial C, CH, Y, dan A. Keempatnya ditangkap di Jambi, Kamis 10 Oktober 2024 pagi.

Nah sore ini kata Kombes Mulia, semua orang ini langsung dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

"4 orang itu langsung dibawa ke Jakarta," kata Kombes Mulia.  2 inisial terakhir ternyata adalah sepasang suami istri.

Mereka adalah Ameng Kumis dan Yuni Astuti. Sang istri sendiri, ditangkap di sebuah ruko Jalan Kom Pol Ahmat Bastari Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

BACA JUGA:Cara Menghilangkan Bau Ketiak Secara Efektif dan Alami

BACA JUGA:Bahaya Menjomblo Menurut Sudut Pandang Psikologi: Lebih dari Sekadar Kesepian

Sekitar pukul 08.30, tim gabungan dari Mabes Polri menggerebek sebuah ruko milik Ameng Kumis. Dari penggerebekan itu ruko yang digembok dari luar tersebut, polisi menangkap Yuni Astuti.

Setelah digeledah, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 tas besar berwarna hitam. Mereka kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: