Wabup Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur

Wabup Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur

Wabup Robby saat melantik sejumlah pejabat-Foto : Harpandi-Jambi-independent.co.id

MUARASABAK,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemkab Tanjab Timur kembali melakukan mutasi jabatan sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja dari masing-masing OPD yang ada.

Ada 18 orang pejabat eselon II, III dan IV dsri berbagai golongan yang akan menempati jabatan baru di Lingkup Pemkab Tanjab Timur.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan pada hari Selasa 24 September 2024 di aula kantor Bupati ini, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Timur, Robby Nahliyansyah, serta dihadiri pula oleh Sekretaris BKPSDMD Tanjab Timur, Ahsyatta, para kepala OPD dan sejumlah ASN dilingkup Pemkab Tanjab Timur.

Dalam sambutannya, Wabup Robby mengatakan, promosi, rotasi dan mutasu dalam sebuah jabatan adalah hal yang lumrah dan harus dihadapi dalam perjalanan karir dimanapun.

BACA JUGA:ASN Diwarning Tak Terlibat Politik Jelang Pilkada, Vahrial : Melanggar UU

BACA JUGA:Pilkada 2024, Kapolda Jambi Imbau Masyarakat Kampanyekan Pasangan Calon dengan Tertib dan Damai

"Selamat atas jabatan baru yang diamanatkan kepada pejabat yang telah dilantik hari ini. Jalankan amanat ini dengan penuh rasa tanggungjawab dan bekerja semaksimal mungkin," ucapnya.

Setiap pejabat yang telah diamanatkan tugas dan tanggungjawabnya, harus memiliki wawasan yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Selain itu, para pemangku jabatan di lingkup Pemkab Tanjab Timur juga harus memiliki pemikiran untuk mencapai visi dan misi kepala daerah, sehingga terwujudnya Kabupaten Tanjab Timur Merakyat," ungkapnya.

Wabup Robby juga menegaskan, agar para pejabat dilingkup Pemkab Tanjab Timur bekerjalah sesuai kewenangan masing-masing dan tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya.

BACA JUGA:Update Terbaru Syarat Mutasi PNS Antar-Instansi Daerah dan Pusat ke Daerah

BACA JUGA:Kampanye Damai jelang Pilkada Serentak 2024, Ini Kata Pasangan H Abdul Rahman-H Andi Muhammad Guntur

"Pergunakan fasilitas sesuai pangkat dan jabatan saudara. Bekerjalah sesuai aturan yang berlaku dan jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya ataupun yang menyalahi aturan yang ada," pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: