KPU Jambi Tetapkan DPT Pilkada 2024, Berikut Rinciannya

KPU Jambi Tetapkan DPT Pilkada 2024, Berikut Rinciannya

KPU Jambi Tetapkan DPT Pilkada 2024, Berikut Rinciannya-Ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:PPPK Bisa Langsung Jadi PNS? Berikut Ketentuannya

7. Kabupaten Tanjung Jabung Timur: 176.480 pemilih di 507 TPS.

8. Kabupaten Bungo: 261.738 pemilih di 627 TPS.

9. Kabupaten Tebo: 263.667 pemilih di 569 TPS.

10. Kota Jambi: 457.351 pemilih di 943 TPS.

11. Kota Sungai Penuh: 72.734 pemilih di 156 TPS.

BACA JUGA:Soal Seleksi PPPK 2024 Tentang Apa? Berikut Kisi-Kisinya

BACA JUGA:Ini Tugas Utama KPPS Pilkada 2024 dan Besaran Gaji

KPU berharap data ini dapat memfasilitasi Pilkada yang lebih transparan dan inklusif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: