50 Butir Pil Ekstasi Merek Rolex dan 2 Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Timur

50 Butir Pil Ekstasi Merek Rolex dan 2 Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Timur

Kapolres Tanjab Timur, Heri Supriawan, menjelaskan kronologi penangkapan 2 tersangka penyelundup 50 butir pil ekstasi.-harpandi/jambi-independent.co.id-

"Jadi, kedua tersangka ini dikendalikan oleh seseorang berinisial M melalui telepon untuk menjemput barang di salah satu lokasi di Sengeti untuk dibawa ke Kabupaten Tanjab Timur," paparnya.

Usai kedua tersangka mengambil paket berupa pil ekstasi itu, selanjutnya mereka diarahkan untuk membawa barang tersebut ke wilayah Kecamatan Muarasabak Timur.

BACA JUGA:Skuter Matic Berbobot Ringan, Yamaha Fazzio Pas Dikendarai Pelajar di Jambi

BACA JUGA:Yuk, Rajin Sarapan Apel Setiap Hari, Bisa Bantu Jaga Kesehatan dan Usir Penyakit Ini

Rencana, setelah sampai di Kecamatan Muarasabak Timur, kedua tersangka ini akan kembali diarahkan oleh M untuk menyerahkan pil ekstasi ini kepada seseorang di sana.

"Tapi, sebelum kedua tersangka ini sampai kelokasi yang dituju, mereka sudah diamankan oleh anggota kami. Jadi, kedua tersangka ini juga tidak tau siapa yang nantinya akan menerima barang ini di Kecamatan Muarasabak Timur," ujar AKP Charles Sitorus.

Dirinya juga menuturkan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka tidak mengenal M secara langsung. Sebab, komunikasi yang mereka lakukan hanya melalui handphone.

Selain itu, kedua tersangka baru kali ini menjalani aksi tersebut dan belum mengetahui besaran imbalan yang nantinya akan mereka terima.

BACA JUGA:Pengguna Mobil Listrik Wajib Tahu, Ini Cara Menghemat Baterai Mobil Listrik

BACA JUGA:Pelantikan MPW Pemuda ICMI Provinsi Jambi, Ismail Rumadan: Harus Berkontribusi Menyelesaikan Masalah Sosial

"Rencananya, setelah paket pil ekstasi dari M ini sudah sampai ke penerimanya, barulah tersangka M. Armansyah dan Agustiawan menerima imbalan dari M. Saat ini kami juga masih terus mencari tau keberadaan tersangka M ini," tuturnya.

Lebih lanjut, AKP Charles Sitorus juga mengatakan, saat ini pihaknya akan terus mengawasi peredaran pil ekstasi di wilayah hukum Polres Tanjab Timur.

"Dari informasi yang kami terima, peredaran pil ekstasi ini marak terjadi disaat ada pesta yang menyajikan hiburan musim," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: