Angkutan Batu Bara di Jambi Masih Lewat Jalur Darat, Pemprov Jambi Minta Kepolisian Bertindak

Angkutan Batu Bara di Jambi Masih Lewat Jalur Darat, Pemprov Jambi Minta Kepolisian Bertindak

Angkutan batu bara yang mulai melintasi jalur darat di Kabupaten Batanghari, Sabtu 7 September 2024.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Instruksi Gubernur Jambi yang melarang angkutan batu bara menggunakan jalur darat, sepertinya tak dihiraukan oleh angkutan batu bara.

Angkutan batu bara ini, tetap saja beriringan melalui jalur darat di Kabupaten Batanghari.

Seperti yang terjadi pada Sabtu 7 September 2024 malam. Iring2an angkutan batu bara terlihat memadati jalur mulai dari Simpang Tembesi hingga ke Jebak.

Apa yang dilakukan angkutan batu bara ini, jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap instruksi gubernur.

BACA JUGA:Dua Tokoh Besar Batang Bungo Siap Menangkan Jumiwan Aguza - Maidani

BACA JUGA:Wajib Anda Ketahui, Ini 5 Perbedaan CPNS dan PPPK

Mereka seolah tak menganggap serius instruksi tersebut. Tetap menggunakan jalur darat.

Wakil Ketua Tim Satgas WasGakkum, Johansyah, pun mengatakan bahwa pihaknya meminta pihak kepolisian untuk mengambil tindakan.

Hal ini disampaikannya, saat dikonfirmasi jambi-independent.co.id, Minggu 8 September 2024 pagi.

Untuk diketahui, Pemprov Jambi juga telah mengeluarkan surat yang dikeluarkan pada 3 September 2024 lalu.

BACA JUGA:Sangat Mengganggu, Ini 10 Cara Menghilangkan Bau Badan Secara Permanen

BACA JUGA:Selamat Tinggal Bibir Gelap dan Pecah Pecah, Ini Rekomendasi Lip Balm Mengandung SPF

Surat ini ditujukan pada kepolisian, khususnya Dirlantas Polda Jambi, Ditpolair Polda Jambi, Kadis Perhubungan Provinsi Jambi.

Kemudian Kapolresta Jambi, para Kapolres dan Kadis Perhubungan di Muaro Jambi, Batanghari, Sarolangun, Merangin, Bungo dan Tebo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: