Tangan Diborgol, Tersangka Kasus Tewasnya Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal Tiba di Polda Jambi

Tangan Diborgol, Tersangka Kasus Tewasnya Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal Tiba di Polda Jambi

Heri Susanto, tersangka kasus tewasnya sopir mobil rental asal Kualatungkal, tiba di Polda Jambi, Kamis 10 Oktober 2024.-risza/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Heri Susanto (32) warga Lampung yang terkait kasus tewasnya Matnur (48), sopir mobil rental asal Kualatungkal yang mayatnya dibuang di Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tiba Polda Jambi.

Heri Susanto merupakan 1 dari 3 pelaku, yang menewaskan sopir mobil rental asal Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat.

Tersangka kasus tewasnya sopir mobil rental asal Kualatungkal ini, tiba di Polda Jambi sekitar pukul 14.15 WIB.

Dia datang dengan pengawal dari personel Polres Muba, Sumsel. Tak hanya itu, tampak tangan Heri diborgol.

BACA JUGA:Usai Diperiksa di Polda Jambi, 2 Tersangka Video Mesum 'Enak Yank' Langsung Ditahan

BACA JUGA:4 Produk Pakaian Muslim dari KATSAE, Nyaman dan Juga Stylish!

Begitu tiba di Polda Jambi, Heri langsung digiring ke Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, untuk proses lebih lanjut.

Seperti diketahui, Polda Jambi menangani kasus tewasnya sopir mobil rental asal Kualatungkal ini, setelah melihat lokasi kejadian (locus) kasus ini.

Hal ini disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Zamri Elfino, saat dikonfirmasi Kamis 10 Oktober 2024.

"Polda Jambi yang tangani kasus ini," kata dia. Menurutnya, tersangka saat ini sedang dalam perjalanan dari Polres Muba, untuk dibawa ke Polda Jambi.

BACA JUGA:Viral, Video Perkelahian Siswa SMA di Kualatungkal

BACA JUGA:Baru Seminggu Menjabat, Kepala Wali Kota Meksiko Alejandro Arcos Dipenggal

Sebelumnya, tim gabungan kepolisian, kini telah memintai keterangan dari Heri Susanto, pria berusia 32 tahun yang merupakan warga Lampung, 1 dari 3 pelaku yang menyebabkan Matnur (48), sopir mobil rental asal Kualatungkal tewas.

Tak hanya itu, tim juga sudah melakukan pra rekonstruksi di Kota Jambi, Senin 7 Oktober 2024, agar kasus tewasnya sopir mobil rental asal Kualatungkal ini terang benderang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: