BREAKING NEWS: Berkas Sudah P21, Ditreskrimum Polda Jambi Panggil Ko Apex Lagi untuk Pelimpahan

BREAKING NEWS: Berkas Sudah P21, Ditreskrimum Polda Jambi Panggil Ko Apex Lagi untuk Pelimpahan

Foto Ko Apex yang beredar, saat dibebaskan karena masa penahanannya yang sudah habis, 11 Agustus 2024 lalu.-ist/jambi-independent.co.id-

Ko Apex juga dijemput paksa oleh tim Resmob dan Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi di Jakarta sekitar pukul 03.00 WIB, pada Rabu 12 Juni 2024 lalu. 

Hal ini karena, Ko Apex sudah 2 kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Jambi.

BACA JUGA:Konsumsi 5 Resep Jus 2 Bahan Ini, Mampu Turunkan Kolesterol dan Darah Tinggi

BACA JUGA:Ini 7 Cara Simpel Merawat Motor Matic Agar Tetap Prima

Ko Apex dibebaskan dari rutan Polda Jambi karena masa penahanannya telah habis. 

Ko Apex mendekam di balik jeruji besi rutan Polda Jambi kurang lebih selama 60 hari. 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan kabari ini.

Dia mengatakan Ko Apex di bebaskan karena mada penahanannya sudah habis dan dibebaskan demi hukum. 

BACA JUGA:Kasus Ilegal Logging di Jambi, 4 Pelaku Coba Selundupkan Kayu Hutan, Nasibnya Kini di Tangan Polda Jambi

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris: Pemprov Fasilitasi Pemberian Tali Asih Kepada Keluarga Nenek Hapsah

"Dibebaskan malam tadi (Minggu, 11 Agustus 2024),"ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 12 Agustus 2024. 

Andri menambahkan proses penyidikan kasus Ko apex masih tetap berlanjut dan penyidik masih memenuhi bukti-bukti dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan PT Sinar Bintang Samudera (SBS) untuk naik ke tahap selanjutnya. 

"Proses penyidikan tetap berlanjut," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinar Miswari atau yang lebih dikenal dengan nama Dinar Candy datang memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, pada Rabu, 31 Juli 2024.

BACA JUGA:Selama 25 Tahun, Bank Jambi Berpredikat Sangat Bagus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: