Kasus Penipuan Modus Gesek Tunai Shopee Paylater, Polda Jambi Tangkap Ibu Muda di Kota Jambi

Kasus Penipuan Modus Gesek Tunai Shopee Paylater, Polda Jambi Tangkap Ibu Muda di Kota Jambi

Kasus penipuan dengan modus gesek tunai Shopee Paylater.-risza/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang ibu rumah tangga, bernama Wike Widiawati (26) harus berurusan dengan polisi karena kasus penipuan yang melibatkan Shopee Paylater.

Wanita yang beralamat di Kecamatan Kotabaru itu, kini ditahan di Polda Jambi dalam kasus penipuan yang melibatkan Shopee Paylater.

Modusnya, Wike mengajak para member atau korbannya mengajukan gesek tunai di Shopee Paylater.

Dia mengatakan, pinjaman itu bisa dicairkan dalam bentuk uang dengan cara membeli barang yang ada pada salah satu toko online yang sudah ditunjuk.

BACA JUGA:Kemenkes Pastikan Seluruh Puskesmas Siap Jalankan Cek Kesehatan Gratis

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Siginjai Polres Bungo Tahun 2025 Dimulai, Ini Sasarannya

Selain itu, dia juga menjanjikan bahwa para member atau korbannya bisa memperoleh cashbackdari dana yang akan dicairkan, mulai dari 30 persen hingga 40 persen.

"Ada korban yang mengajukan Rp10 juta, dan mendapat keuntungan Rp3 juta sampai Rp4,5 juta," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebati, Senin 10 Februari 2025.

Tawaran ini tentu saja sangat menggiurkan. Wike dengan cepat mendapat banyak member.

Namun lama kelamaan, uang yang diberikan pada korban mulai macet. Tak ada lagi pemasukan.

BACA JUGA:Ketua DPD Partai Demokrat Jambi Dukung AHY di Kongres Partai Demokrat

BACA JUGA:Ada Dugaan Penimbunan, Anggota DPR RI Syarif Fasha Sidak ke Pangkalan LPG 3 Kg di Tanjab Barat

Korban pun akhirnya mulai melaporkan hal ini ke polisi, untuk segera ditindaklanjuti.

Kombes Manang, yang didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengimbau, agar korban lainnya juga mau melapor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: