BREAKING NEWS: Berkas Sudah P21, Ditreskrimum Polda Jambi Panggil Ko Apex Lagi untuk Pelimpahan

BREAKING NEWS: Berkas Sudah P21, Ditreskrimum Polda Jambi Panggil Ko Apex Lagi untuk Pelimpahan

Foto Ko Apex yang beredar, saat dibebaskan karena masa penahanannya yang sudah habis, 11 Agustus 2024 lalu.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Pimpin Gladi Bersih Upacara HUT RI ke-79 di Balaikota

Dinar Candy menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Subdit Kamneg I selama kurang lebih 5 jam, mulai pukul 10.20 WIB sampai dengan 15.30 WIB.

Dinar Candy yang merupakan kekasih Affandi Susilo alias Ko Apex,  diperiksa penyidik sebagai saksi berkaitan dengan kapal dan tugboat yang digelapkan oleh Ko Apex.

Saat diwawancarai oleh awak media usai menjalani pemeriksaan, Dinar Candy mengatakan bahwa dirinya mendapatkan 20 pertanyaan dari penyidik.

“Iya tadi ada 20 pertanyaan, kayak kedekatan sama Ko Apex sudah berapa lama, terus tau bisnisnya enggak gitu,” kata dia.

BACA JUGA:Terjerat Kasus Karhutla di Tanjab Barat, Pria Asal Riau Diancam 10 tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar Gegara

BACA JUGA:Kapolda Jambi Tutup Turnamen Volly Bhayangkari CUP Zona 2, Ini Juaranya

Dinar Candy mengatakan bahwa dirinya tidak tahu detail bisnis Ko Apex. Dirinya mengaku hanya mengetahui bahwa Ko Apex merupakan pengusaha tongkang.

“Ditanya tentang kedekatan dengan Ko Apex, tau perusahaan ya, apakah mengenal si pelapor,” sebutnya.

Dinar menegaskan bahwa dirinya tidak ada bisnis berdua dengan Ko Apex. Dirinya memang mempunyai PT namun perusahaan tersebut miliknya sendiri.

“Kalau itu beda PT, itu PT aku sendiri, tidak ada kaitannya sebenernya, tadi udah diklarifikasi memang itu idenya Ko Apex, tapi itu aku modal sendiri,” ungkapnya.

BACA JUGA:KLHK: Partisipasi Publik Penting dalam Pembangunan Lingkungan Hidup

BACA JUGA:Presiden Jokowi Anugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana kepada 22 Orang, Prabowo Subianto Salah Satunya

Selain itu dirinya meluruskan bahwa pada Rabu, 31 Juli 2024, dirinya memenuhi panggilan pertama penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.

“Jadi kemarin itu ada miskomunikasi, sudah klarifikasi dengan penyidik, memang tidak ada panggilan pada tanggal 16, yang ada panggilan pertama tanggal 31,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: