Gubernur Jambi Al Haris: Pemprov Fasilitasi Pemberian Tali Asih Kepada Keluarga Nenek Hapsah

Gubernur Jambi Al Haris: Pemprov Fasilitasi Pemberian Tali Asih Kepada Keluarga Nenek Hapsah

Pemprov Fasilitasi Pemberian Tali Asih Kepada Keluarga Nenek Hapsah-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris, dan Sekda Provinsi Jambi Sudirman, hadir langsung selaku dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam rangka memfasilitasi pemberian tali asih kepada keluarga Nenek Hapsah dengan pihak perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL), di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis 15 Agustus 2024 siang.

"Pada hari ini sudah disepakati penyelesaian antara keluarga Nenek Hapsah dengan pihak perusahaan PT. Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL), dimana ada selama ini kita mengetahui polemik itu sudah menjadi perbincangan hangat media sosial. Sekarang ini sudah ditemukan kata sepakat dan perdamaian kedua belah pihak," ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa dengan adanya kesepakatan ini, artinya kedua belah pihak sudah berdamai. “Dalam masalah ini sudah menjadi perbincangan hangat disemua kalangan, tapi ini semuanya ada puncaknya dan akhirnya, selama ini tentu ada prosesnya, seperti manusia ada lahir tentu ada matinya, dimana pihak perusahaan sudah bersedia memberikan santunan atau tali asih kepada pihak keluarga Nenek Hapsah," ucap Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris mengemukakan, dengan bertemunya kedua belah pihak pada Kamis ini, maka terjadi penyelesaian (perdamaian) permasalahan kedua pihak. 

BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Pimpin Gladi Bersih Upacara HUT RI ke-79 di Balaikota

BACA JUGA:Selama 25 Tahun, Bank Jambi Berpredikat Sangat Bagus

"Kedua belah pihak telah sepakat berdamai secara kekeluargaan, artinya selesailah masalahnya. Intinya kita butuh hidup berdamai, berdampingan secara kekeluargaan," ungkap Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengakui, selama ini dirinya bukan tidak tanggap atas permasalahan tersebut, karena permasalahan keputusan bukan ditangan Pemerintah Provinsi Jambi.

"Keputusan bukan ditangan pemerintah tetapi keputusan ada di pihak perusahaan, pemerintah ini sebagai mediasi, menolong dan membantu, tentu melalui proses," kata Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menyatakan bahwa dirinya sempat berniat jika permasalahan ini tak juga diselesaikan perusahaan maka dirinya secara pribadi yang akan membayarnya. Namun dengan realisasi oleh perusahaan akhirnya dibayarkan dan diselesaikan. Untuk itu Gubernur Al Haris berharap hal ini menjadi pelajaran yang paling berharga bagi semua pihak.

BACA JUGA:Terjerat Kasus Karhutla di Tanjab Barat, Pria Asal Riau Diancam 10 tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar Gegara

BACA JUGA:Kapolda Jambi Tutup Turnamen Volly Bhayangkari CUP Zona 2, Ini Juaranya

“Ini karena nama Pemprov rusak, seolah ini urusan Pemprov padahal kami hanya memediasi atau menengahi antara yang punya rumah dan perusahaan. Namun saya atas nama pemerintah terimakasih kepada keluarga Nenek Hapsah, perusahaan, media dan semuanya. Mudah-mudahan ini bulan baik, dua hari lagi menjelang kemerdekaan RI, agar kita jadi insan yang merdeka dan diberkahi semua, tidak ada merasa terjajah," sebut Gubernur Al Haris.

"Pemerintah Provinsi Jambi juga tidak mau terlalu lama persoalan ini berlarut-larut, ini sebagai pembelajaran bersama bagi kita semua," pungkas Gubernur Al Haris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: