Mau Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara dan Syaratnya
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan-Ist/jambi-independent.co.id-
2. Pilih Menu "Jaminan Hari Tua"
Pada halaman utama, pilih menu "Jaminan Hari Tua".
3. Klaim JHT
Pilih menu "Klaim JHT". Jika Anda memenuhi syarat, akan muncul tiga centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT. Klik "Selanjutnya".
4. Pilih Sebab Klaim
Pilih salah satu alasan klaim, kemudian klik "Selanjutnya".
BACA JUGA:Ayu Ting Ting Ungkap Penyebab Batal Nikah dengan Lettu Muhammad Fardhana
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Wisata di Banda Aceh, Wisata Alam yang Memukau
5. Pengecekan Data Kepesertaan
Lakukan pengecekan data kepesertaan. Jika data sudah benar, pilih "Sudah".
6. Swafoto
Lakukan swafoto dengan klik "Ambil Foto" sesuai ketentuan yang tertera.
7. Lengkapi Data NPWP dan Nomor Rekening
Isi data NPWP dan nomor rekening yang aktif, kemudian klik "Selanjutnya".
8. Rincian Saldo JHT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: