BPJamsostek Cabang Muara Bungo Cairkan Rp 270,53 Miliar Klaim Peserta Sepanjang Tahun 2024

BPJamsostek Cabang Muara Bungo Cairkan Rp 270,53 Miliar Klaim Peserta Sepanjang Tahun 2024

BPJS Ketenagakerjaan saat melayani masyarakat--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Bungo telah memberikan manfaat lebih dari Rp 270,53 M dengan jumlah klaim sebanyak 20.428 kasus sepanjang tahun 2024, tepatnya 1 Januari hingga 31 Desember 2024, yang diterima oleh peserta baik pekerja Penerima Upah (PU)  maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

Sebagian besar klaim tersebut merupakan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yaitu sebanyak 16.002 kasus dengan total 232,22M sementara sisa nya terbagi ke semua manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 2.268 kasus dengan total 7,29M, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 782 kasus dengan total 25,44M,  Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 486 kasus dengan total 4,43M dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 890 kasus dengan total 1,15M.

Kepala BPJamsostek Cabang Muara Bungo, Bagus Teja Harmoko mengatakan, jumlah tersebut mencakup klaim program BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah kerja Kantor Cabang Muara Bungo dan Jajarannya yang terdiri dari Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. 

Selain itu, Bagus juga menambahkan bahwa sepanjang tahun 2024 BPJamsostek Cabang Muara Bungo telah menyalurkan beasiswa sejumlah 288 kasus dengan total Rp 1.59M yang disalurkan kepada 380 anak penerima beasiswa.

BACA JUGA:Kasus Suap Pengurusan Perkara, KPK Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan

BACA JUGA:Prabowonomics: Strategi Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Daya Beli

"Manfaat beasiswa tersebut diberikan untuk 2 orang anak secara berkala setiap tahun dari TK hingga Perguruan Tinggi S1, rincian besarannya yaitu untuk TK sampai dengan SD Rp 1,5juta/tahun, SMP Rp 2juta/tahun, SMA Rp 3juta/tahun dan Perguruan Tinggi Rp12juta/tahun dengan jumlah maksimal sebesar 174juta." ungkap Bagus.

Dari data tersebut, dilihat bahwa pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi klaim program BPJS Ketenagakerjaan. Bagus menjelaskan bahwa klaim saldo JHT sangat mudah bisa secara online dengan mengakses website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau peserta yang memiliki saldo kurang dari 10juta bisa melakukan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO yang bisa didownload di playstore maupun appstore.

Bagus juga terus mengingatkan para pemberi kerja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjan. Begitu juga untuk pekerja informal seperti pedagang, ojek, petani dan pekerja bukan penerima upah lainnya juga bisa menjadi peserta secara mandiri, dengan iuran mulai dari 16.800 untuk program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM), atau 36.800 jika ditambah dengan program Jaminan Hari Tua (JHT).

"Setiap pekerjaan pasti ada risiko, untuk itu kami terus mengingatkan dan menghimbau pemberi kerja dan pekerja mandiri untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar terlindungi dari risiko sosial maupun risiko ekonomi." tambah Bagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: