Kapan Upaya Paksa untuk Ko Apex Setelah 2 Kali Mangkir? Ini Penjelasan Dirreskrimum Polda Jambi

Kapan Upaya Paksa untuk Ko Apex Setelah 2 Kali Mangkir? Ini Penjelasan Dirreskrimum Polda Jambi

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.-risza/jambi-independent.co.id-

kompol Amin mengatakan, untuk jadwal pemanggilan Ko Apex selanjutnya, saat ini sedang dikoordinasikan dengan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.

"Apabila pemanggilan kedua nanti, yang bersangkutan tidak juga hadir, dari penyidik akan membuat surat perintah membawa," ujarnya.

BACA JUGA:Rekomendasi 12 Tema Warna Pernikahan yang Sedang Trend di Tahun 2024

BACA JUGA:Wah Hebat! Ini Dia 5 Ciri-ciri Anak Bisa Berpikir Kritis

Amin mengatakan Ko Apex menjadi tersangka, dan disangkakan Pasal 263 dan 374 atau 372 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan Dalam Jabatan.

Sebelumnya, kekasih dari Ko Apex, Dinar Candy, secara blak-blakan menyatakan keyakinannya bahwa kasus tersebut tidak akan membuat Ko Apex berurusan dengan hukum.

Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, termasuk di Instagram @kabarkampungkito_djb, Dinar Candy menantang siapapun untuk mencoba 'mengerjain' Ko Apex, dengan keyakinan bahwa upaya tersebut tidak akan berhasil.

"Coba aja kalian kerjain Ko Apex itu, gak bakalan tembus bos, coba aja," tegas Dinar Candy dalam video tersebut.

BACA JUGA:Tidak Sadar Sering Dilakukan! 5 Hal yang Bukan Tugas Untuk Anak

BACA JUGA:Telkomsel Resmi Jadi yang Pertama Siap Adopsi Teknologi Wi-Fi 7 di Indonesia

Tidak hanya itu, Dinar Candy juga mengakui bahwa dirinya dikenal sebagai sosok yang sering membuat konten yang bersifat seksi. 

Namun, ia menegaskan bahwa kemampuannya dalam melindungi seseorang mungkin tidak diketahui oleh banyak orang.

"Mungkin kalian tau bahwa Dinar Candy itu cewek yang suka bikin konten seksi dan bla-bla. Kan kamu nggak tau cara aku melindungi orang seperti apa, dibelakang aku ada siapa, kan kamu nggak tau," tambahnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: