Simak Nih! Ini Peringatan Pak Bray untuk Debt Collector yang Sering Tarik Kendaraan dengan Cara Kekerasan

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Debt collector termasuk di Jambi, biasanya akan mendatangi para debitur atau masyarakat yang menunggak pembayaran kendaraan mereka.
Sering kita membaca berita atau menonton, para debt collector ini akan melakukan penarikan kendaraan dengan cara paksa.
Kebanyakan, mereka akan mendatangi debiturnya di tengah jalan. Tidak sendirian, lebih dari satu orang.
Dengan dalih bahwa kendaraan tersebut menunggak, maka para debt collector ini melakukan penarikan kendaraan.
BACA JUGA:Begini Kata Dinas LH Terkait Ada Stockpile Pasir di Tengah Pemukiman Warga di Kabupaten Muaro Jambi
BACA JUGA:Warga Panik! Kebakaran Hebat Habiskan 8 Bedeng Milik H Zainal di Kampung Nelayan Tanjab Barat
Nah, masalah ini rupanya juga dicermati oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti.
Dia memberi pesan penting bagi masyarakat khususnya para debt collector di Jambi.
Kombes Pol Manang Soebeti atau biasa disapa Pak Bray ini, menegaskan bahwa para debt collector tidak boleh melakukan penarikan kendaraan debitur begitu saja, apalagi dengan kekerasan.
"Upaya eksekusi fidusia itu ada syarat-syaranya," kata dia. Seperti tidak boleh ada pengancaman, kekerasan atau tindak pidana lainnya.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini 2 Mei 2025: Siapa yang Dapat Kejutan Cinta?
Lanjutnya, jika terjadi hal-hal tersebut, dia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perlawanan. "Saya imbau pada masyarakat, jangan lakukan perlawanan. Lebih baik buat laporan ke Polres atau Polda," kata dia.
Kenapa lapor ke polisi, menurutnya agar penyidik bisa mengkaji masalah ini apakah penarikan yang dilakukan debt collector itu ada unsur pidana atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: