Kapan Upaya Paksa untuk Ko Apex Setelah 2 Kali Mangkir? Ini Penjelasan Dirreskrimum Polda Jambi
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.-risza/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, rupanya benar-benar serius menuntaskan kasus kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan, yang dilakukan oleh Affandi Susilo alias Ko Apex.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya paksa terhadap Ko Apex.
"Minggu depan akan kita lakukan upaya paksa," kata Kombes Andri, saat dikonfirmasi Jumat tanggal 7 Juni 2024.
Upaya paksa ini kata dia, karena Ko Apex sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dalam statusnya sebagai tersangka.
BACA JUGA:Resep Seafood Saus Padang Anti Amis: Gampang dan Matap Poll
BACA JUGA:Ini Dia Manfaat Minyak Zaitun Bagi Perabotan Rumah Tangga, yang Belum Diketahui Banyak Orang
Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melayangkan surat pemanggilan kedua pada Senin 27 Mei 2024 lalu, namun tersangka yaitu Ko Apex kembali mangkir.
Kombes Andri mengatakan, segala upaya akan dilakukan sesuai dengan aturan, dalam melakukan upaya paksa terhadap Ko Apex ini.
Diberitakan sebelumnya, Ko Apex mangkir dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi usai ditetapkan sebagai tersangka.
Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.
BACA JUGA:Poco F4: Rekomendasi HP 5 Jutaan Hebat Disegala Sisi
BACA JUGA:Berikut 2 Kekurangan Yamaha LEXi LX 155 yang Kontroversial di Kalangan Masyarakat
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, saat diwawancarai pada Selasa, 21 Mei 2024 mengatakan bahwa pemeriksaan Ko Apex dijadwalkan pada Selasa, 21 Mei 2024, namun dirinya tidak hadir dengan alasan masih di luar kota.
"Saudara Affandi Susilo alias Ko Apex tidak dapat hadir sesuai dengan panggilan, dan juga sudah mengirimkan surat dari kuasa hukumnya, bahwa beliau minta ditunda dan minta dijadwalkan ulang untuk pemanggilan berikutnya, dengan alasan masih di luar kota sesuai surat yang diterima oleh Penyidik," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: