Kasus Korupsi 109 Ton Emas di PT Antam Berlanjut, Kejagung Dalami Dugaan TPPU

Kasus Korupsi 109 Ton Emas di PT Antam Berlanjut, Kejagung Dalami Dugaan TPPU

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.-ist/jambi-independent.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung terus mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola komoditi emas seberat 109 ton yang terjadi di PT Antam dalam periode 2010-2022.

Perkembangan kasus korupsi 109 ton emas di PT Antam ini, disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin tanggal 3 Juni 2024.

Kata Ketut, fokus penyidikan kini mencakup juga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mungkin terkait dengan kasus tersebut.

Menurut Ketut, penyidik akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam perkara ini, termasuk mereka yang diduga menerima keuntungan dari tindakan pidana tersebut. 

BACA JUGA:Hati-Hati, Kenali Tanda Cowok Red Flag yang Wajib Diwaspadai Para Cewek

BACA JUGA:De Djawatan Wujud Nyata Dari Hutan di Negeri Dongeng

Dia menegaskan, sepanjang ada orang-orang yang diuntungkan dalam perkara ini juga akan menjadi fokus kejaksaan.

"Tidak menutup kemungkinan besok akan menjadi TPPU ke depan, seperti kasus timah, atau korporasi yang diuntungkan, kita lihat perkembangan ke depan," kata Ketut.

Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri dugaan pembiaran oleh pihak internal yang memungkinkan tindak pidana ini berlangsung selama 12 tahun, dari 2010 hingga 2022. 

Ketut mencatat kemiripan dengan kasus timah yang terjadi sejak 2015, yang juga melibatkan pembiaran sistematis di internal perusahaan.

BACA JUGA:Apakah Nanas Dapat Menurunkan Kadar Kolesterol? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Panduan untuk Perempuan: 5 Tips Tampil Cantik di Foto Buku Nikah

Dalam kasus ini, enam General Manager (GM) PT Antam telah ditetapkan sebagai tersangka, yang mengindikasikan adanya pembiaran di tingkat manajerial selama pergantian antar manajer. 

"Dari manajer ke manajer, enam manajer kami tetapkan tersangka berarti ada pembiaran dari pergantian manajer satu dengan yang lain. Apa ada kongkalikong tentu akan kami usut semua," jelas Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: