Diperiksa Kasus Korupsi DAK SMK, Varial Adhi Putra Bungkam Total: Tinggalkan Wartawan Sambil Teleponan
Varial Adhi Putra usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemeriksaan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan peralatan praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kian menyedot perhatian publik.
Varial Adhi Putra, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, menjalani pemeriksaan maraton berjam-jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Rabu 4 Februari 2026.
Namun yang paling mencolok, usai diperiksa sebagai tersangka, Varial memilih bungkam seribu bahasa.
Tanpa sepatah kata pun, ia langsung meninggalkan awak media yang menunggu sejak pagi, sambil menerima panggilan telepon.
BACA JUGA:Sidang Korupsi DAK SMK! Saksi Akui Terima Uang dari Mantan Kadisdik Vahrial dan Para Terdakwa
Varial Adhi Putra diperiksa sebagai tersangka utama bersama 2 nama lain, yakni Bukri (mantan Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi) dan David Hadiosman yang disebut berperan sebagai broker dalam proyek bernilai ratusan miliar tersebut.
Diketahui, Varial Adhi Putra menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada Tahun Anggaran 2021–2022, periode krusial dalam pelaksanaan pengadaan peralatan praktik SMK yang kini bermasalah hukum.
Pemeriksaan berlangsung di ruang Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jambi, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan baru berakhir menjelang malam hari.
Intensitas pemeriksaan ini menunjukkan penyidik mendalami peran Varial secara menyeluruh.
BACA JUGA:Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar! Varial Cs Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Varial Adhi Putra.
“Benar, hari ini 1 orang berinisial VAP kami periksa dengan status sebagai tersangka. Sementara 2 tersangka lainnya dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Kombes Taufik saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengurai peran masing-masing tersangka dalam dugaan penyimpangan pengadaan peralatan praktik SMK yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2021–2022.
“Penyidikan masih berjalan dan kami pastikan akan mengungkap perkara ini secara utuh,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



