Kejagung Benarkan Ada Penguntitan Jampidsus oleh Anggota Densus 88, Kasus Diambil Alih Jaksa Agung
Jampidsus Febrie Adriansyah -ist/jambi-independent.co.id-ANTARA
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa kasus penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Densus 88 telah diambil alih oleh Jaksa Agung.
Dengan demikian, masalah ini kini menjadi urusan kelembagaan yang akan dijelaskan secara resmi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum).
"Jadi, kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.
Dia menegaskan bahwa saat ini pihaknya fokus untuk menyelesaikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 agar segera dapat dilimpahkan ke pengadilan.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Depan Hotel Makmur Kota Jambi, Ini Identitas Korban dan Pelaku
BACA JUGA:KUR Mandiri 2024: Pinjaman Rp 50 Juta Cicilan Rp 900 Ribuan, Cek Berkas yang Harus Disiapkan
Febrie juga menekankan bahwa persoalan penguntitan tersebut kini tidak lagi menjadi masalah pribadi, melainkan sudah menjadi persoalan institusi.
"Sekali lagi, tadi saya jelaskan, karena ini sudah diambil alih Jaksa Agung, dan tentunya menjadi persoalan institusi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi. Ini akan dijelaskan nanti oleh Kapuspenkum yang sudah ada arahan dari Jaksa Agung," ucap Febrie.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan adanya penguntitan oleh personel Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. "Bahwa memang benar ada, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut.
Penguntitan tersebut, menurut Ketut, dilakukan oleh anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
BACA JUGA:Wow, Kasus Korupsi Emas 109 Ton di PT Antam, Kejagung Tetapkan 6 Orang Sebagai Tersangka
BACA JUGA:Tradisi Topeng Labu, Kisah Nyata Masyarakat Desa Muara Jambi yang Masih Lestari Hingga Kini
Setelah diketahui adanya penguntitan berupa pengambilan foto dan sebagainya, anggota tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa, dan diketahui identitasnya.
"Ternyata di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus," ungkap Ketut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: