Cegah Pemberitaan Negatif saat Pilkada Serentak 2024, Mendagri Minta Pemerintah Kerjasama dengan Media

Cegah Pemberitaan Negatif saat Pilkada Serentak 2024, Mendagri Minta Pemerintah Kerjasama dengan Media

Mendagri Tito Karnavian-ANTARA-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/2222/SJ.

Surat edaran dari Mendagri ini, tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. 

SE ini ditujukan Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024, Mendagri Tito menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak oleh kepala daerah. 

BACA JUGA:5 Wisata Air yang Wajib Dikunjungi saat ke Langkat, Sumatera Utara

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Puncak Peringatan Hari Kartini ke-146 Provinsi Jambi

Tito meminta agar para kepala daerah berkoordinasi dengan forum pimpinan daerah, pemangku kepentingan terkait, serta aparat keamanan termasuk TNI dan Polri.

Selain itu, Tito menyarankan agar unsur-unsur lain seperti tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat juga diajak untuk menjaga stabilitas dan ketertiban selama proses Pilkada.

"Upaya tersebut perlu dilakukan dalam rangka menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat sesuai tugas dan fungsi, sehingga Pilkada Serentak 2024 terlaksana dengan aman dan damai," kata Tito dalam SE tertanggal 13 Mei 2024 tersebut.

Lebih lanjut, Mendagri Tito mengimbau seluruh kepala daerah untuk memastikan realisasi anggaran dana hibah Pilkada Serentak 2024 pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah.

BACA JUGA:Ekonomi India Naik, Apakah Dapat Menggeser Ekonomi Jepang?

BACA JUGA:Ayam Kriuk Sambal Bawang, Menu Spesial di Aston Jambi yang Bikin Nagih

Hal ini sesuai dengan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024, serta SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 terkait hal yang sama.

Dalam SE tersebut, Tito juga menekankan pentingnya peran dan partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan dalam mendukung Pilkada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: