b9

Tok! Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

Tok! Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

Mirwan MS, saat menyampaikan permohonan maaf lewat akun media sosialnya.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

Sanksi itu diberikan, terkait Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berangkat umrah saat wilayahnya diterjang banjir dan longsor.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengonfirmasi soal pemberhentian sementara kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan MS tersebut, di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025.

"Tentang dua keputusan SK yang sudah saya tanda tangani hari ini berkaitan Bupati Aceh Selatan, SK pertama mengenai pemberhentian sementara 3 bulan atas nama Mirwan MS Bupati Aceh Selatan, Provinsi Aceh," katanya, dilansir dari beritasatu.com.

BACA JUGA:Seluruh Kepala Daerah Dilarang Keluar Negeri, Ini Kata Mendagri Tito Karnavian

Kata Tito, pemberhentian sementara terhadap Mirwan ini karena yang bersangkutan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin menteri. Padahal, saat ini daerahnya sedang dalam kondisi bencana.

"Yang bersangkutan ke luar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember, tanpa ada ada surat izin dari mendagri," ujarnya.

Sebelumya, Mirwan MS sudah memberikan permintaan maaf karena umrah tanpa izin dan saat daerahnya dalam darurat bencana. Permintaan maaf itu disampaikan Mirwan kepada pemerintah pusat dan masyarakat luas.

"Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak," ujar Mirwan dalam keterangan pada unggahan di akun media sosialnya, Selasa 9 Desember 2025.

BACA JUGA:Miris! Siswa Kelas IV SDN 160 Baru Balai Panjang di Bungo Terpaksa Belajar di Lantai

"Terutama kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan," lanjut Mirwan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: