Aksi di Kantor Inspektorat Tambang Jambi, Perkumpulan Hijau: Kantor Preman Tambang Resmi Ditutup
Aksi di Kantor Inspektorat Tambang Jambi-Freepik/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pada Senin, 1 April 2024, Perkumpulan Hijau melakukan aksi menutup Kantor Inspektorat Tambang JAMBI.
Kemudian masa yang berjumlah belasan orang menyegel kantor inspektorat dengan spanduk yang bertuliskan "Preman Tambang".
Feri Irawan, Direktur Perkumpulan Hijau mengatakan, “Karena inspektorat datang ke semua tambang hanya meminta pemasukan saja, berlagak selayaknya preman".
Feri Irawan, mengatakan, pihaknya menuntut Inspektorat Tambang Jambi untuk mencabut ataupun mengevaluasi semua izin perusahaan tambang batu bara yang ada di Jambi.
BACA JUGA:Ini Pesan Gubernur Jambi Al Haris usai Lantik Varial Adhi Putra jadi Pj Bupati Tebo
BACA JUGA:Gelar Buka Puasa Bersama Jelang Pelantikan, IKA Unja Perkuat Silaturrahmi dan Konsolidasi Pengurus
Kata dia, pihaknya meminta menteri ATR/BPN mencabut izin HGU PT SDM, karena lokasi tambang itu merupakan ruang hidup Suku Anak Dalam (SAD), yang telah banyak memakan korban Suku Anak Dalam itu sendiri akibat dari kegiatan pertambangan tersebut.
Ia menuntut juga kepada Gubernur Jambi Al harus untuk bersikap tegas dan menindaklanjuti untuk meminta BPN Provinsi Jambi Mengevaluasi izin HGU PT SDM.
"Gubernur jangan diam dan membiarkan masalah ini berlarut-larut, gubernur juga patut kita curigai,” ungkap Feri Irawan.
Namun Inspektorat Tambang Jambi sama sekali tidak mau keluar untuk berbicara dengan masa yang hadir hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: