BREAKING NEWS! Korban Tabrakan KM Beringin dan Pompong Sawit di Perairan Nipah Panjang Ditemukan

Tim SAR gabungan saat mengevakuasi jenazah korban tenggelam, akibat kecelakaan di perairan Nipah Panjang.-ist/jambi-independent.co.id-
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hari kedua pencarian korban tenggelam di perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, akhirnya membuahkan hasil.
Tim SAR gabungan yang memperluas area pencarian terhadap ABK pompong bermuatan sawit 3 ton yang sebelumnya dikabarkan hilang tenggelam, usai kendaraan air yang ia kendarai bertabrakan dengan KM Beringin bermuatan 20 ton barang kelontongan.
Tubuh ABK atas nama Peri (18) tahun tersebut ditemukan mengambang di sekitar perairan Parit 5, Pulau Burung, Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang, Sabtu 26 Juli 2025.
Camat Nipah Panjang, Amri Juhardy mengatakan, dari hasil koordinasinya bersama Tim SAR diperoleh informasi jika korban ditemukan sekitar pukul 08.30 wib, dalam kondisi sudah meninggal dunia.
BACA JUGA:Bikin Kenyang Tapi Bisa Picu Penyakit? Fakta Ngeri Selai Kacang yang Jarang Diungkap
"Setelah dievakuasi, Tim SAR langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga. Pihak keluarga meminta tidak dilakukan autopsi, kemudian jenazah korban dibawa ke Desa Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang untuk disemayamkan di rumah duka untuk selanjutnya dilakukan pemakaman," ujarnya.
Dengan ditemukannya korban yang tenggelam ini, operasi pencarian yang dilakukan oleh Tim SAR gabungan pun dihentikan.
"Selaku Camat Nipah Panjang dan mewakili masyarakat dan Pemerintah Daerah, kami ucapkan terima kasih atas upaya pencarian yang telah dilakukan oleh Tim SAR gabungan beberapa hari ini, terhadap warga kami yang sebelumnya dikabarkan hilang tenggelam," ucap Amri Juhardy.
Untuk diketahui, sebelumnya dikabarkan, dua unit alat transportasi air terlibat insiden kecelakaan di Perairan Sungai Jeruk, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, Kamis 24 Juli 2025.
BACA JUGA:Dua Pebalap Astra Honda Siap Taklukkan Sirkuit Aragon
Insiden ini melibatkan dua unit kendaraan air, yakni KM Beringin dan pompong bermuatan sawit tanpa nama.
Pada saat kejadian, KM Beringin milik H. Muslimin dengan 3 orang kru tersebut tengah bermuatan barang kelontongan dengan berat sekitar 20 Ton, yang bertolak dari Jambi dengan tujuan Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjab Timur.
Sedangkan untuk pompong tersebut merupakan milik Talleh, yang tengah bermuatan sawit dengan berat sekitar 3 Ton, dengan 2 orang kru, yang bertolak dari Desa Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang, dengan tujuan Parit III, Kelurahan Nipah Panjang.
Pada tanggal 24 Juli 2025, sekira pukul 22.30 wib, KM Beringin III berlayar dari Jambi tujuan Sungai Lokan pada posisi 1°5'54"S 104°13'7"E di Perairan Sungai Jeruk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: