Targetnya Pria Hidung Belang! Dua Pelaku Pemerasan Beraksi Lewat Modus Aplikasi MiChat

Targetnya Pria Hidung Belang! Dua Pelaku Pemerasan Beraksi Lewat Modus Aplikasi MiChat

Pelaku pemerasan dengan modus lewat aplikasi MiChat, di Polsek Jelutung.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Para pelaku pemerasan belakangan ini mulai menargetkan sasarannya ke pria hidung belang.

Mereka beraksi lewat modus aplikasi MiChat. Pria hidung belang yang terjerat, langsung jadi sasaran mereka.

Aksi ini terbongkar, setelah tim Unit Reskrim Polsek Jelutung menangkap 2 pelaku pemerasan dengan modus aplikasi MiChat itu. Mirisnya, salah satu pelaku masih di bawah umur.

Kedua pelaku yakni laki-laki berinisial BJ (21) dan seorang perempuan berinisial A (17). Keduanya merupakan warga Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

BACA JUGA:All Out Hingga Siapkan Bonus, Pengkot Kodrat Kota Jambi Bidik Juara Umum Kejurprov

Sedangkan korban berinisial EF (25) warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam melalui Kanit Reskrim Ipda Ondo Ericson Siburian, mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan korban yang menjadi target pemerasan.

Dia diperas, usai memesan jasa perempuan melalui aplikasi MiChat. Korban dijebak untuk datang ke lokasi yang telah ditentukan oleh pelaku.

Setelah korban dijemput oleh si perempuan berinisial AR (17), pelaku pria berinisial BJ (21) muncul dan langsung melakukan intimidasi. 

BACA JUGA:Sssssst! KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Internet Gratis

"Korban dipaksa menunjukkan saldo aplikasi Dana miliknya sambil diancam dengan senjata tajam. Karena takut, korban akhirnya mentransfer uang Rp1,5 juta ke akun yang diarahkan pelaku,” ungkapnya.

Tidak berhenti di situ, pelaku pria juga memaksa korban kembali mentransfer Rp300 ribu ke rekening atas nama pelaku sendiri. Kedua transfer dilakukan dalam kondisi terpaksa akibat adanya ancaman kekerasan.

Berbekal laporan dan informasi korban, tim gabungan Opsnal Polsek Jelutung dan Polresta Jambi melakukan penyelidikan cepat. 

Pada Rabu tanggal 23 Juli 2025 pukul 18.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di kawasan Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: