Bagaimana Nasib Operasional Angkutan Batu Bara Jalur Darat Sarolangun-Batanghari? Ini Penjelasannya

Bagaimana Nasib Operasional Angkutan Batu Bara Jalur Darat Sarolangun-Batanghari? Ini Penjelasannya

Pemprov Jambi Bakal Tentukan Nasib Angkutan Batu Bara jalur Sarolangun ke Batanghari.-ist/jambi-independent.co.id-

Sekda juga mengakui bahwa jumlah personil satgas pengawas di lapangan saat ini terbilang sedikit, yakni hanya sekitar 88 orang. Oleh karena itu, akan dievaluasi apakah jumlah tersebut memadai atau perlu ditambah.

"Dalam hal ini, alokasi personel di lapangan bahkan bisa ditingkatkan hingga 100 orang jika diperlukan," tambah Sudirman.

BACA JUGA:Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI, Rafael Alun Trisambodo Tetap 14 Tahun Penjara

BACA JUGA:8 Tips Menjaga Berat Badan Selama Puasa, Tetap Ideal di Hari Raya

Namun, terkait apakah jalur darat akan dibuka kembali mengingat fakta kemacetan yang disebabkan oleh ketidakpatuhan pihak perusahaan, Sudirman belum memberikan jawaban pasti.

"Kita akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum membuat keputusan. Penghentian jalur darat akan berlangsung hingga keputusan evaluasi tersebut diambil," tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jambi telah mengirim surat kepada pemilik pelabuhan dan tambang batu bara di Sarolangun dan Batanghari sebagai respons terhadap kemacetan yang terjadi pada Kamis, 14 Maret 2024. 

Surat tersebut menjelaskan mengenai penghentian hauling batu bara dan ditujukan kepada beberapa perusahaan terkait.

BACA JUGA:8 Tips Mengatasi Rasa Ngantuk Setelah Subuh

BACA JUGA:Resep Milshake Strawberry Segar untuk Buka Puasa, Bisa Dibuat Sendiri di Rumah

Sebelumnya, pada hari Kamis, 14 Maret 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Tim Satgaswas Gakkum Batu Bara mengumumkan penghentian sementara operasional angkutan batu bara.

Ini berlaku bagi yang beroperasi dari Sarolangun menuju semua Pelabuhan di Batanghari. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kemacetan yang terjadi akibat kurangnya kesiapan perusahaan tambang dan pelabuhan di Batanghari.

Khususnya terkait pelepasan kendaraan dari mulut tambang dan penumpukan di pintu masuk pelabuhan PT PUS Jebak di Kabupaten Batanghari.

Kadis Kominfo Pemprov Jambi, Ariansyah, mengungkapkan bahwa penghentian operasional tersebut berlaku mulai malam ini dan akan berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan.

BACA JUGA:Safari Ramadhan Pertama di Kerinci, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan CSR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: