Bagaimana Nasib Operasional Angkutan Batu Bara Jalur Darat Sarolangun-Batanghari? Ini Penjelasannya

Bagaimana Nasib Operasional Angkutan Batu Bara Jalur Darat Sarolangun-Batanghari? Ini Penjelasannya

Pemprov Jambi Bakal Tentukan Nasib Angkutan Batu Bara jalur Sarolangun ke Batanghari.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) JAMBI sebelumnya memutuskan untuk menghentikan operasional angkutan batu bara, jalur darat arah Sarolangun ke Batanghari.

Pasalnya, akibat masalah yang terjadi di pelabuhan Batanghari, terjadi kemacetan panjang di kawasan tersebut.

Nah, nasib angkutan batu bara jalur darat dari perusahaan tambang Sarolangun ke pelabuhan Batanghari akan ditentukan akhir pekan ini. 

Nantinya hasil rapat evaluasi akan menjadi pedoman kelanjutan jalur darat yang dihentukan karena macet di Batanghari pada Kamis 14 Maret 2024 itu.

BACA JUGA:Pecinta Balap, Bakal Ada Drag Race Dandim Cup Sumatera Drag Wars, Cek Jadwalnya

BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Gelar Safari Ramadan, Ini yang Disampaikan Pj Bupati Bachyuni

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dan Ketua Tim Satgas Wasgakkum Batu bara, Sudirman, mengungkapkan bahwa rapat evaluasi akan dilakukan akhir pekan ini. 

Sebagai prinsip dasar, pembukaan kembali jalur darat harus memastikan tidak terjadi kemacetan seperti sebelumnya.

"Kami akan melakukan rapat evaluasi akhir pekan ini, karena prinsip dasarnya, jalur darat tidak boleh mengalami kemacetan seperti yang terjadi pada Kamis ini," ujar Sudirman.

Tidak hanya pihak pengusaha tambang dan pelabuhan, tetapi juga jumlah personil satgas pengawasan di lapangan akan dievaluasi.

BACA JUGA:Ramuan Herbal Atasi Nyeri Haid, Tinggal Sedu Pakai Air Panas

BACA JUGA:15 Maret 2024 Peringati Hari Tidur Sedunia, Ternyata Ini Sejarah dan Tujuannya

Sudirman menegaskan pentingnya kerjasama antara pengusaha, transportir, dan pelabuhan untuk mencegah terjadinya kemacetan di masa mendatang.

"Kami melihat bahwa penyebab sementara kemacetan adalah karena ketidakpatuhan para sopir dan transportir terhadap pembatasan jumlah dan waktu operasional. Mereka seharusnya mematuhi aturan tersebut," jelas Sudirman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: