Heboh Video Oknum Camat di Ogan Ilir Asik Berduaan dengan Wanita di Ruang Kerja

Heboh Video Oknum Camat di Ogan Ilir Asik Berduaan dengan Wanita di Ruang Kerja

Oknum camat di Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan terekam CCTV.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

Oknum Camat kemudian muncul kembali dengan pakaian rapi, sementara wanita tersebut keluar dari ruangan setelah beberapa menit.

Ketika diminta tanggapan, oknum Camat, berinisial AR, membantah keras isi video yang beredar.

BACA JUGA:Pencari Kerja, Ini Rincian Formasi Calon Hakim di Rekrutmen CPNS 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya!

BACA JUGA:Pemprov Jambi Uji Coba Angkutan Batu Bara Lewat Jalur Darat, Truk yang Terdaftar Boleh Melintas

Menurutnya, rekaman tersebut telah diedit dan tidak mencerminkan kebenaran. Dia juga menegaskan bahwa saat kejadian, ada seorang staf yang hadir di ruangan tersebut.

Menanggapi hal ini, AR berdalih bahwa keberadaan staf lainnya dalam ruangan tersebut membuktikan bahwa tidak ada tindakan tidak senonoh yang terjadi.

Dia menambahkan bahwa tuduhan tersebut hanya hasil dari rekaman yang diedit dengan maksud tertentu.

"Di dalam ruangan itu bukan kami berdua saja. Tapi bertiga. Ada Asradi staf kami yang lagi ngetik. Asriadi siap bersaksi. Tidak ada pornografi. Itu semua editan pak," tegasnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Kerinci Hadiri Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia

BACA JUGA:Bukber di Dapur Ramadan di Hotel Rumah Kito, Beli 10 Gratis 1 dan Dapatkan Doorprizes Menarik

Penyelidikan Lebih Lanjut

Peristiwa ini telah menciptakan kehebohan di Kabupaten Ogan Ilir dan memicu tuntutan untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap insiden tersebut.

Warga dan pihak berwenang menuntut kejelasan tentang apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruangan kantor Camat tersebut.

Pihak berwenang dituntut mengambil tindakan tegas untuk memastikan kebenaran terungkap dan tindakan disiplin diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan menjalani proses hukum yang adil sesuai dengan hukum yang berlaku.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co