Jelang Pleno Kabupaten, Bawaslu Tanjab Timur Siapkan Data Hasil Pengawasan

Jelang Pleno Kabupaten, Bawaslu Tanjab Timur Siapkan Data Hasil Pengawasan

Bawaslu Tanjab Timur Siapkan Data Hasil Pengawasan-ist/jambi-independent.co.id-

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - KPU Kabupaten Tanjab Timur dijadwalkan akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten, pada tanggal 28 hingga 29 Februari 2024, yang berlangsung di gudang utama kantor KPU setempat.

Terkait hal ini, pihak Bawaslu Tanjab Timur juga telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Ketua Panwascam dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjab Timur.

Dimana, rapat tersebut membahas evaluasi hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara (Putungra) dan validasi pra pleno rekapitulasi penghitungan ditingkat kabupaten pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Tarmizi, saat diwawancarai mengatakan, terkait rapat pelno tersebut, pihaknya telah mempersiapkan beberapa dokumen penting.

BACA JUGA:8 Minuman untuk Meningkatkan Daya Imun Tubuh

BACA JUGA:Dampak Negatif Terlalu Banyak Minum Kopi pada Kesehatan

Diantarnya, salinan D Hasil dari rapat pleno ditingkat kecamatan.

Kemudian, pada rapat pleno tingkat kabupaten nanti, pihak Bawaslu Tanjab Timur juga akan mendatangkan masing-masing Ketua Panwascam dari setiap kabupaten, jika sewaktu-waktu dibutuhkan keteranganya terkait hal-hal yang ada dalam rapat pleno tersebut.

"Dari hasil rapat yang kita lakukan dengan masing-masing Ketua Panwascam, ada beberapa hal yang telah disampaikan dan kita bahas bersama," ucapnya.

Selain itu, Tarmizi juga mengatakan, selama berlangsungnya Pemilu 2024 di Kabupaten Tanjab Timur,  ada beberapa kendala yang ditemukan.

BACA JUGA:Waduh! Rumah di Talang Kawo Bangko Ambruk, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:5 Zodiak yang Paling Susah Bangun Pagi

Akan tetapi hal tersebut bisa diselesaikan ditingkat Panwascam bersama para saksi dan juga pihak terkait lainnya.

"Sejauh ini, belum ada laporan secara resmi dari peserta Pemilu yang masuk ke kita. Yang ada sebatang konsultasi, terkait mana saja hal-hal yang masuk dalam pelanggaran Pemilu," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: