Pencegahan Kejahatan
Irjen Pol Prof Chrynanda Dwilaksana, Kasespim Lemdiklat Polri-Ist/jambi-independent.co.id-Wikipedia
8. Membuat program program unggulan yang menjadi model pencegahan kejahatan secara berkala dan berkesinambungan
9. Membangun tim transformasi sebagai tim kendali mutu dan supporting team
10. Membuat pilot project dan melakukan pemantauan, analisa dan evaluasi
BACA JUGA:Terima Bantuan dari SKK Migas PetroChina, Warga Terdampak Banjir di Batang Asam Ucapkan Terimakasih
BACA JUGA:SKK Migas PetroChina Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir di Kecamatan Batang Asam
10 point di atas bisa dikembangkan dalam konteks konseptual maupun pragmatisnya. Pencegahan kejahatan maupun hal hal yang kontraproduktif dibangun dalam sistem birokrasi yang rasional, dengan kepemimpinan yang transformatif, diawaki SDM yang profesional cerdas bermoral dan modern, dan sistem pelayanan publik yang prima (cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel dan mudah diakses), sistem akuntabilitas publik secara moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial.
Kesemua itu memerlukan adanya literasi untuk merubah mind set bahkan culture set kepolisian yang mampu menerapkan smart policing yaitu harmoninya antara conventional policing, electronic policing maupun forensic policing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: