Pencegahan Kejahatan
Irjen Pol Prof Chrynanda Dwilaksana, Kasespim Lemdiklat Polri-Ist/jambi-independent.co.id-Wikipedia
Penulis: Irjen Pol Prof Chrynanda Dwilaksana, Kasespim Lemdiklat Polri
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Di era kekinian, polisi dalam pemolisiannya lebih ditekankan pada upaya pencegahan kejahatan maupun pelanggaran dan hal-hal yang kontra produktif.
Segala sesuatu yang kontra produktif termasuk pelanggaran maupun kejahatan menyebabkan terganggu, terhambat, bahkan matinya produktifitas.
Terganggunya keteraturan sosial dan terabaikannya kemanusiaan.
Pola pola pemolisian yang kekinian benang merahnya setidaknya menunjukkan upaya upaya untuk :
1. Membangun kemitraaan bagi terwujudnya soft power dan smart power
2. Membangun sistem untuk melakukan pencegahan yang setidaknya meliputi :
a. Membangun model E policing yang berbasis pada 1) back office sebagai operation room dan pusat data dan pelayanan one stop service; 2) application yang berbasis pada artificial intellegence 3) net work yang berbasis pada internet of thing 4) algoritma yang berupa info grafis, info statistik dan info virtual lainnya yang dapat diakses real time, on time dan any time.
BACA JUGA:Cek Disini Harga Terbaru HP Oppo Reno 5, Sedang Turun Harga di Februari 2024
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A04s Periode Februari 2024, Kamera 50MP
b. Membuat pemetaan yang berbasis : 1) wilayah, 2) masalah 3) potensi dsb
c. Membangun kepolisian untuk dapat menjadi ikon atau simbol : 1) Kedekatan, 2) kecepatan 3) persahabatan. Yang bekerja dengan tulus dan bereaksi dengan cepat dalam merespon laporan maupun aduan masyarakat.
d. Menerapkan model community policing atau polmas dengan pemolisian yang : 1) berbasis wilayah, 2) berbasis fungsi 3) berbasis dampak masalah yang dikedalikan bagian operasional
e. Membangun model pemolisian yang sesuai dengan corak masyarakat dan kebudayaannya yang dikendalikan dari Binmas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: