Pencegahan Kejahatan
Irjen Pol Prof Chrynanda Dwilaksana, Kasespim Lemdiklat Polri-Ist/jambi-independent.co.id-Wikipedia
f. Menerapkan sistem sistem patroli terpadu secara aktual maupun virtual yang dikendalukan dari fungsi fungsi utama dan pendukung
g. Membangun sistem intelejen yang mampu untuk : mengumpulkan data, menganalisa, menghasilkan produk maupun net working
h. Membangun sistem penegakan hukum yang berbasis smart policing yang mampu menangani kejahatan konvensional, kejahatan siber maupun kejahatan forensik
BACA JUGA:Lagi Banting Harga, Spesifikasi HP Poco M3 Pro di Bulan Februari 2024
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Terbaru Realme 9 Pro Plus di Februari 2024
i. Membangun road safety policing yang berbasis pada model smart city untuk adanya penanganan agar terwujud dan terpeliharanya lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar. Meningkatnya kualitas keselamatan, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan, terbangunnya budaya tertib.
j. Membangun sistem sistem pelayanan publik yang berbasis pada big data system dan one stop service untuk pelayanan : 1) keamanan 2) keselamatan 3) hukum 4) administrasi 5) informasi 6) kemanusiaan
k. Sistem akuntabilitas secata : 1) moral 2) hukum 3) administrasi 4) fungsional 5) sosial
l. Membangun rekayasa sosial ( social engineering ) yang berbasis pada pendekatan pemolisian
3. Membangun model pembinaan pada birokrasi :
a. Menyiapkan pemimpin yang transformatif
b. Menyiapkan Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang profesional, cerdas, bermoral dan modern
c. Menyiapkan model model logistik bagi smart policing bagi perorangan, unit atau kelompok maupun kesatuan
d. Membangun sistem anggaran yang berbasis konerja
BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda se Provinsi Jambi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: