Pencegahan Kejahatan

Pencegahan Kejahatan

Irjen Pol Prof Chrynanda Dwilaksana, Kasespim Lemdiklat Polri-Ist/jambi-independent.co.id-Wikipedia

BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Serahkan Bonus Kafilah MTQ Tingkat Provinsi

e. Membangun sistem operasional yang bersifat : 1) rutin 2) khusus 3) kontijensi

4. Membangun model pembinaan dalam masyarakat yang mencakup :

a. Kemitraan

b. Pelayanan kepada publik

c. Upaya upaya pencegahan secara proaktif dan problem solving

d. Membangun jejaring

5. Menyiapkan aturan aturan sebagai payung hukum dan pedoman yang tercakup dalam : undang undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan kepala kepolisian negara RI, dsb

6. Menjabarkan aturan aturan dalam vademikum, SOP hingga panduan panduan praktisnya

BACA JUGA:Tips Kesehatan saat Memasuki Usia 40 Tahun, Jaga Makanan dan Banyak Gerak

BACA JUGA:Berhati Lembut, Ini 5 Zodiak Paling Pemalu,Cendrung Kurang Percaya Diri

7. Membuat sistem untuk :

a. Standar keberhasilan pelaksanaan tugas

b. Sistem penilaian kinerja

c. Sistem reward and punishment 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: