Pencegahan Kejahatan
Irjen Pol Prof Chrynanda Dwilaksana, Kasespim Lemdiklat Polri-Ist/jambi-independent.co.id-Wikipedia
BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Serahkan Bonus Kafilah MTQ Tingkat Provinsi
e. Membangun sistem operasional yang bersifat : 1) rutin 2) khusus 3) kontijensi
4. Membangun model pembinaan dalam masyarakat yang mencakup :
a. Kemitraan
b. Pelayanan kepada publik
c. Upaya upaya pencegahan secara proaktif dan problem solving
d. Membangun jejaring
5. Menyiapkan aturan aturan sebagai payung hukum dan pedoman yang tercakup dalam : undang undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan kepala kepolisian negara RI, dsb
6. Menjabarkan aturan aturan dalam vademikum, SOP hingga panduan panduan praktisnya
BACA JUGA:Tips Kesehatan saat Memasuki Usia 40 Tahun, Jaga Makanan dan Banyak Gerak
BACA JUGA:Berhati Lembut, Ini 5 Zodiak Paling Pemalu,Cendrung Kurang Percaya Diri
7. Membuat sistem untuk :
a. Standar keberhasilan pelaksanaan tugas
b. Sistem penilaian kinerja
c. Sistem reward and punishment
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: