Satpol PP Kota Jambi Segel Kursi Resto Mie Gacoan, Sebut Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Kota Jambi Segel Kursi Resto Mie Gacoan, Sebut Tak Sesuai Aturan

Satpol PP melakukan penyegelan terhadap kursi Rest Mie Gacoan-Foto : Satpol PP Kota Jambi-Jambi-independent.co.id

Hanya saja memang menurut Feriadi bahwa usaha resto tersebut tidak disegel sepenuhnya. Resto Mie Gacoan tetap beroperasi sesuai dengan izin dimiliki.

"Mereka tetap buka sesuai izin yang dimiliki. Jadi Resto Mie Gacoan tetap ingin menggunakan kursi yang telah disegel, mereka harus mengurus izin yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui instansi terkait.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: