Polres Kerinci akan Cek Kejiwaan Pelaku Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung

Polres Kerinci akan  Cek Kejiwaan Pelaku Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung

Konferensi pers kasus pembunuhan anak bunuh ibu kandung -Foto : Saprial-Jambi-independent.co.id

KERINCI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pasca Penangkapan tersangka kasus anak diduga bunuh ibu kandung, polres Kerinci menggelar Press Release hasil pengungkapan dan penyidikan perkara tindak pidana pembunuhan di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci yang terjadi pada Senin, 27 Mei 2024.

Terduga pelaku adalah kandang korban sendiri berinisial RH ( 27).

Kapolres Kerinci, AKBP Mohammad Mujid, menjelaskan kepada awak media di halaman Polres Kerinci pada Selasa sore 28 Mei 2024 mengatakan pembunuhan ini diketahui berawal dari laporan masyarakat kepada Polsek Kayu Aro bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan di rumah korban/pelaku di RT 05 Dusun 3, Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat.

Mujib menjelaskan awalnya masyarakat yaitu Yanto yang merupakan tetangga korban mendengarkan teriakan minta tolong dari korban yang berada dalam rumah pelaku. Kemudian saksi langsung naik ke lantai 2 rumah pelaku dan mendobrak pintu rumah dan masuk ke rumah, saat itu RH langsung berlari keluar rumah.

BACA JUGA:Kabar Duka, Istri Habib Luthfi, Syarifah Salamah Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

BACA JUGA:Sarolangun Kembali Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut

“Yanto menemukan korban R sudah tergeletak di dalam rumah dengan kondisi sudah bersimbah darah, kemudian Yanto meminta tolong ke tetangga lain untuk membawa korban ke klinik, setelah dilakukan pemeriksaan di klinik Meral Emergency Desa Sako Dua Kayu Aro, diketahui korban telah meninggal dunia,” terang Kapolres Kerinci, Muhammad Mujid.

Kapolres Kerinci menyebutkan korban diduga dipukul oleh pelaku menggunakan batang kayu. 

“Sampai saat ini motif pelaku belum diketahui, karena pelaku belum bisa dimintai keterangan, mengingat kondisinya yang diduga mengalami gangguan jiwa, setiap ditanya pelaku tidak menjawab,” sebutnya.

Polres Kerinci berencana membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Jambi untuk memastikan kondisi mental pelaku, Langkah ini diambil untuk mendapatkan keterangan lebih jelas dan memastikan bahwa penyelidikan berjalan sesuai prosedur.

BACA JUGA:Provokator Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi saat Demo KS Bara Ditangkap di Kabupaten Batanghari

BACA JUGA:6 Hal yang Harus Dipersiapkan oleh Laki-laki Sebelum Menikah

Lanjutnya, karena kasus ini telah mengguncang masyarakat setempat dan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Polres Kerinci berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Konferensi pers ini menegaskan upaya Polres Kerinci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah gunung hukumnya serta memberikan transparansi kepada publik terkait penanganan kasus-kasus kriminal serius. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: