Pemkab Tebo Siapkan Ruangan Khusus di RSUD STS Tebo Bagi Pasien Gangguan Jiwa Pasca Pileg 2024

Pemkab Tebo Siapkan Ruangan Khusus di RSUD STS Tebo Bagi Pasien Gangguan Jiwa Pasca Pileg 2024

Pj Bupati Tebo-ist/jambi-independent.co.id-

Sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tebo mengungkapkan jumlah kasus gangguan jiwa yang tercatat sepanjang tahun ini.

Kadinkes Tebo dr Riana Elizabeth melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Ari Setiawan Sunardi, mengatakan ada sebanyak 644 orang yang tercatat mengalami gangguan jiwa di Kabupaten Tebo.

BACA JUGA:Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Tewas

BACA JUGA:Pj Bupati Tebo Aspan Warning ASN Harus Netral

"Ini data tahun ini sampai triwulan tiga. Semua data itu merupakan laporan dari puskesmas-puskesmas, rumah sakit yang ada di Tebo," kata Ari, Jumat 10 November 2023.

Ari menguraikan, dari 644 kasus gangguan jiwa ini, terdiri dari gangguan jiwa skizofrenia sebanyak 635 kasus.

Kemudian gangguan jiwa psikotik akut sebanyak 12 kasus dan gangguan jiiwa campur cemas dan depresi sebanyak 7 kasus. 

Dia mengatakan kasus gangguan jiwa ini membutuhkan perobatan yang teratur.

BACA JUGA:5 Shio yang Memiliki Energi Menarik dalam Keuangan dan Bisnis

BACA JUGA:Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan, Bupati Batanghari Mhd.Fadhil Arief Dapat Reward dari Wapres

Pihak Dinkes juga mengatakan fasilitas kesehatan di puskesmas dan RSUD Kabupaten Tebo memiliki kelengkapakan dalam menangani kasus itu.

"Untuk menghindari keparahan harus berobat secara teratur," ujarnya.

Menurut dia cara menghindari penyakit gangguan jiwa ini yaitu dengan menghindari kecemasan, kepanikan berlebihan.

"Pada intinya sih manajemen stress dan pendekatan ke agama sesuai keyakinan masing-masing juga sangat perlu," pungkasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: