b9

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Usai Hubungan Sesama Jenis di Tebo Sempat Kabur ke Medan

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Usai Hubungan Sesama Jenis di Tebo Sempat Kabur ke Medan

Ilustrasi. Gubernur Riau kena OTT KPK.-ist/jambi-independent.co.id-

TEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan usai melakukan hubungan sesama jenis, yang terjadi di Kabupaten TEBO.

Pelaku pembunuhan ini adalah M Syaputra Karo Karo (25). Dia menghabisi nyawa M Syaifuddin, usai melakukan hubungan sesama jenis.

Syaputra menghabisi nyawa Syaifuddin, dengan niat merampas sepeda motor korban agar bisa dijual dan pulang ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Meski sempat melarikan diri, namun pelariannya berakhir setelah ditangkap pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2025 pukul 21.30 WIB, di Jalan Bunga Rente Gang Mawar Sharoon 2, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumut.

BACA JUGA:Parenting Positif: Kunci Hubungan Sehat Orang Tua dan Anak

Seperti diketahui, warga Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, heboh dengan hubungan sejenis yang berujung dnegan kematian.

Peristiwa pembunuhan yang berawal dengan hubungan sejenis itu, terjadi pada hari Jumat tanggal 18 Juli 2025.

Dalam pembunuhan ini, korban bernama Muhammad Syaifuddin yang merupakan warga Jalan Meranti Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, tewas usai ditikam oleh Muhammad Syaputra Karo Karo (25), warga Jalan Samura, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Informasi yang diterima, awalnya pelaku bersama temannya yaitu Egin Syahputra Perangin Angin ingin pulang ke Sumatera Utara, tapi tidak ada uang.

BACA JUGA:Waduh! Karhutla di Jambi Capai 421,77 Hektare, Terluas Ada di Muaro Jambi

Ide untuk berbuat kejahatan pun muncul. Mereka berencana merampas sepeda motor lalu dijual, dan uangnya dipakai untuk ongkos.

Pelaku, yaitu Syaputra yang punya kelainan seksual itu, mulai beraksi. Dia lalu membuka aplikasi MiChat dan memesan Syaifuddin, untuk kencan sejenis.

Sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya bertemu di tanah lapang sekitar pukul 23.00 WIB.

Usai membeli makanan dan rokok, korban mengajak pelaku untuk berkencan di rumahnya dengan alasan rumah dalam keadaan kosong.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: