Ditlantas Polda Jambi Cabut Penghentian Aktivitas Angkutan Batu Bara di Jambi, Mulai Kapan?

Ditlantas Polda Jambi Cabut Penghentian Aktivitas Angkutan Batu Bara di Jambi, Mulai Kapan?

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, mengatakan bahwa angka kecelakaan menurun setelah aktivitas angkutan batu bara di Jambi dihentikan.-dok/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Tak Bayar Pembelian 7 Ton Beras Senilai Rp360 Juta, IRT di Merangin Diamankan Polsek Lembah Masurai

Seharusnya, hal itu menjadi tanggung jawab tanggung jawab perusahaan batu bara dan asosiasi transportir batu bara.

Ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018.

Selain itu, hal ini juga melanggar hasil keputusan rapat yang dipimpin oleh Deputi I  Kepala Staf Kepresidenan pada 18 April 2023 lalu.

3. Satgas yang merupakan bentukan dari asosiasi transportir batu bara yang bertugas memperlancar arus lalu lintas angkutan batu bara dan memantau jam operasional tak lagi berjalan.

BACA JUGA:KUR BRI September 2023, Bisa Pinjam Uang hingga Rp 100 Juta, Angsuran Mulai Rp1 Jutaan

BACA JUGA:3 Jenis KUR BSI 2023, Plafon Mulai dari Rp10 Juta hingga Rp500 Juta, Cek Syarat Lengkapnya

Kondisi ini menimbulkan peningkatan keluhan masyarakat, ditandai dengan banyaknya laporan masyarakat melalui nomor WhatsApp Polda Jambi.

4. Banyak angkutan batu bara yang meintasi jalan nasional atau jalan provinsi, kedapatan melebihi tonase yaitu antara 16 sampai 19 ton.

Hal ini selain menimbulkan kerusakan jalan, juga membuat mobil patah as dan menimbulkan kemacetan.

5. Kapolda Jambi juga telah memberikan waktu selama 15 hari agar pihak perusahaan batu bara dan asosiasi transportir batu bara untuk mencari solusi. Namun tidak ada perkembangan.

BACA JUGA:6 Zodiak Perempuan yang Paling Elegan, Sulit Direndahkan Orang Lain

BACA JUGA:Kapan Waktu Terbaik Pinjam Uang pada Aplikasi Pinjol? Simak Deretan Prinsip Ekonomi Berikut

Nah, dari hasil 5 poin analisa di atas, maka Ditlantas Polda Jambi pun mengambil sikap.

Pihaknya menghentikan aktivitas angkutan batu bara di Jambi mulai dari hari Jumat yaitu tanggal 1 September, hingga hari Rabu tanggal 6 September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: