Polisi Tembak Spesialis Bobol Rumah di Merangin Saat Berusaha Melarikan Diri

Polisi Tembak Spesialis Bobol Rumah di Merangin Saat Berusaha Melarikan Diri

Polisi tembak spesialis bobol rumah di Merangin -Ist/jambi-independent.co.id-

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang spesialis bobol rumah akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku spesialis ini ditangkap di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, setelah berhasil melarikan diri dari pengejaran polisi di Pasar Rantau Panjang.

Pelarian pelaku berhasil digagalkan setelah polisi melepaskan tembakan yang mengenai kaki kanan pelaku.

Pelaku yang berhasil ditangkap pada saat itu adalah K (35), warga Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan.

BACA JUGA:Heboh Video Tongkang Batu Bara yang Tabrak Jembatan Aurduri I Dibakar Warga, Cek Faktanya di Sini!

BACA JUGA:Waspadai Penipuan Lewat 'Email'

Tersangka ditangkap karena sebelumnya telah melakukan pencurian di rumah korban bernama Ucthi, warga Perumahan Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Modus operandi tersangka adalah dengan memantau rumah yang akan dijadikan target untuk dicuri.

Setelah merasa aman, tersangka masuk ke dalam rumah dengan merusak atau membobol pintu maupun jendela menggunakan parang, lalu mengambil barang-barang berharga milik korban.

"Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa tersangka merupakan seorang pengangguran yang tinggal dengan orang tuanya. Tersangka mengaku sudah lebih dari 7 kali melakukan bobol rumah," ungkap Kapolres Merangin AKBP Rury Roberto pada Senin, 12 Mei 2024.

BACA JUGA:INFO GRAFIS: Revitalisasi Bahasa Daerah Agar Tidak Punah

BACA JUGA:Ini Pesan Danrem 042Gapu untuk Letkol Yoga Selaku Dandim 0415/Jambi yang Baru

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka untuk memastikan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksinya, mengingat tersangka telah melakukan sejumlah kejahatan.

Sementara itu, Kasubbag Penmas Aiptu Ruly menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah membelanjakan uang hasil pencurian di pasar Rantau Panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: