MUI Bentuk Tim Pembinaan Keagamaan di Ponpes Al-Zaytun
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI)-ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membentuk tim pembinaan keagamaan di Pondok Pesantren Al Zaytun, yang terletak di Indramayu, Jawa Barat.
Tim ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman keagamaan sesuai dengan Islam wasathiyah (moderat) di kalangan para santri.
Tim pembinaan ini akan dikepalai oleh dua Wakil Sekretaris Jenderal MUI. KH Abdul Manan Ghani akan menjadi ketua tim sementara KH Arif Fahrudin akan menjabat sebagai sekretaris tim.
Menurut KH Arif Fahrudin, salah satu tugas utama dari tim ini adalah untuk memberikan bimbingan dan memperkuat pemahaman keagamaan yang sejalan dengan prinsip Islam wasathiyah.
BACA JUGA:Asah Kemampuan Anak Muda, Ganjar Milenial Menggelar Pelatihan Membatik
Pemahaman ini memiliki tujuan utama yaitu menjaga keseimbangan antara pemahaman keagamaan dan nasionalisme.
"Dalam artian tidak ada masalah dengan hubungan antara pemahaman keislaman dan kebangsaan. Pembinaan ini sebagai langkah berikutnya setelah ranah penindakan hukum," kata Kiai Arif Fahrudin baru-baru ini.
Kiai Arif menegaskan bahwa proses hukum terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun adalah ranah negara yang dikelola oleh aparat penegak hukum.
MUI memiliki fokus untuk memperkuat pemahaman Islam yang moderat dan mengedepankan rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam).
BACA JUGA:Langsung Borong Semua Barang, Ini 5 Zodiak Gila Diskon, Wajib Hunting Produk Terbaru
BACA JUGA:Segera Daftar.!! 8 Instansi Ini akan Buka CPNS 2023, Terbuka Khusus Lulusan SMA dan SMK
Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini menjelaskan bahwa tim ini akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan lain yang juga telah melakukan pembinaan di Pondok Pesantren Al Zaytun, seperti Kementerian Agama.
Pembinaan yang dilakukan tim ini akan melibatkan semua pihak terkait di Pondok Pesantren Al Zaytun, termasuk santri, wali santri, pengajar, dan instansi terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: