Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-78 di Mapolda Jambi

Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-78 di Mapolda Jambi

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan R memimpin apel peringatan HUT RI ke-78.-ist/jambi-independent.co.id-bid humas polda jambi

BACA JUGA:Rumah di Tanjung Katung Muaro Jambi Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Naskah Apel Kehormatan dan Renungan Suci dibacakan sebagai bentuk refleksi atas perjuangan yang telah dilakukan. Tidak lupa, momen pengheningan cipta digelar sebagai bentuk penghormatan dan doa kepada para pahlawan.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, menjelaskan bahwa upacara renungan suci ini memiliki makna mendalam sebagai wujud penghormatan kepada pejuang yang telah mengorbankan nyawa demi kemerdekaan Indonesia.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi mengungkapkan, "Kegiatan malam ini merupakan satu hal yang harus kita lakukan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI yaitu Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan, pada kesempatan ini kita mengenang dan mendoakan para pahlawan yang telah mengorbankan dirinya untuk Kemerdekaan Indonesia."

Selain sebagai bentuk penghormatan, upacara ini juga menjadi momen untuk mengingatkan seluruh generasi Indonesia untuk tetap menjaga semangat dan melanjutkan perjuangan yang telah dimulai oleh para pahlawan.

BACA JUGA:Universitas Jambi Gelar Upacara HUT ke-78 RI, Rektor UNJA: Kita Dipacu Bekerja Produktif dan Efisien

BACA JUGA:SMAN 4 Kota Jambi Gelar Upacara HUT RI ke 78 Tahun

Kapolda Jambi menegaskan, "Peringatan Hari Kemerdekaan RI ini juga untuk mengingatkan kita semua agar tetap tetap semangat serta terus melanjutkan perjuangan Pahlawan ini sehingga kita betul-betul bisa mengemban itu semua."

Dengan menggelar Upacara Renungan Suci, Kapolda Jambi dan para tokoh lainnya menggambarkan rasa hormat dan penghargaan kepada para pahlawan, serta mengingatkan kita tentang nilai-nilai perjuangan yang harus tetap dijunjung tinggi demi masa depan bangsa yang lebih baik. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: