Minta Jadi Prioritas, Dewan Pers Dorong Pemerintah Segera Berlakukan Publisher Right

Minta Jadi Prioritas, Dewan Pers Dorong   Pemerintah Segera Berlakukan Publisher Right

Dewan Pers minta pemerintah percepat regulasi mengenai Publisher Right-Foto : dewanpers.or.id-Jambi-independent.co.id

"Berarti ini ada keterlambatan, sehingga perlu percepatan secara optimal sebagai prioritas regulasi,” kata Ninik. 

Ia berharap momentum yang baik terkait upaya mengatur soal platform tidak terganggu oleh berbagai hal, terlebih mendekati pemilu. Lantaran bertumpu pada upaya menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, Dewan Pers meminta perpres ini tetap harus mendasarkan pada Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan demikian, tata kelola tentang penyelenggaraan Publisher Rights untuk jurnalisme berkualitas tetap dalam bingkai UU Pers.

BACA JUGA:Motor Bermasalah di Jalan? Hubungi Honda Care Aja

BACA JUGA:Lagi Trending Film Barbie, Ini Sinopsis dan Fakta Menariknya, Sudah Tayang di Bioskop

“Kami akan tetap mengawal perpres ini. Kami terus berkomitmen dan ingin bersama masyarakat pers ikut menjaga kemerdekaan pers dan jurnalisme berkualitas,” ungkapnya.

Ia mengajak semua pihak kembali pada argumen awal perlunya dibentuk regulasi tersebut, yakni demi keadilan, keterbukaan, dan jurnalisme berkualitas. Dia mengingatkan, regulasi itu bukan melulu soal bisnis atau periklanan tetapi juga soal jurnalisme yang baik.

Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, mengakui pers nasional tidak sedang baik-baik saja. Ia pun percaya kerja sama pers dengan platform digital tetap diperlukan. Kemerdekaan pers harus tetap dijaga dan tidak begitu saja diatur oleh platform lantaran posisi pers nasional yang lemah.

Dukungan terhadap Dewan Pers dikemukakan oleh Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa. “Sikap kami sejalan dengan Dewan Pers. Tidak mungkin UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers itu diabaikan. Jangan lagi kita mundur ke masa lalu sehingga pemerintah bisa masuk mengendalikan pers,” paparnya.

BACA JUGA:Pemprov Jambi Apresiasi Program Kolaborasi Masjid Pemberdaya Regional Jambi

BACA JUGA:Lagi Trending Film Barbie, Ini Sinopsis dan Fakta Menariknya, Sudah Tayang di Bioskop

JMSI juga sedang merencanakan membuat platform sendiri. Semua berita dalam platform baru itu nanti akan terverifikasi oleh organisasi dan sesuai dengan ketentuan Dewan Pers.

Wakil dari Asosiasi Media Siber  Indonesia, Suwarjono, dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Herik Kurniawan, juga sepakat dengan ide Dewan Pers. Kedua konstituen itu akan mengikuti kebijakan yang diambil Dewan Pers dan berharap Dewan Pers tidak keluar dari pembahasan dan pengaturan regulasi perpres.  *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: