Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi, Vaksinasi Covid-19 Bakal Berbayar?

Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi, Vaksinasi Covid-19 Bakal Berbayar?

Presiden Jokowi menyatakan menghormati putusan terhadap Ferdy Sambo cs-setkab.go.id/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah resmi cabut status pandemi, apakah vaksinasi Covid-19 bakal berbayar?

Ya. Status pandemi Covid-19 resmi dicabut pemerintah, pada Rabu 21 Juni 2023 di Istana Merdeka, Jakarta. 

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi.

BACA JUGA:2 Penyeret Anjing di Kota Jambi Ditangkap, Alasannya Bikin Kesal

BACA JUGA:Ngeri! Ini 4 Shio yang Paling Ditakuti

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden.

Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil.

“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” ujarnya.

BACA JUGA:PT PLN Persero UP3 Muara Bungo Menggelar Customer Gathering 2023

BACA JUGA:Agak Langka, Nih 5 Zodiak Perempuan yang Rela Berkorban Demi Pasangan

Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Lebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: setkab.go.id