Awasi Proyek Strategis, Kejari dan Pemkab Sarolangun Tandatangani Pakta Integritas

Awasi Proyek Strategis, Kejari dan Pemkab Sarolangun Tandatangani Pakta Integritas

Awasi Proyek Strategis, Kejari dan Pemkab Sarolangun Tandatangani Pakta Integritas-Ist/jambi-independent.co.id -

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) SAROLANGUN, melakukan penandatanganan pakta intergritas kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). 

Kegiatan itu merupakan sinergitas antara Kejari dan Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sarolangun. Dalam mewujudkan pemertaan pembangunan, khususnya di Kabupaten Sarolangun.

Kajari Sarolangun, Zulfikar Nasution menuturkan, bahwa kegiatan itu merupakan momentum sebagai bentuk komitmen untuk bersinergi dan saling mendukung, serta saling melengkapi. Sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. 

Kata dia, bahkan di Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun di seluruh satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, berperan dalam mendukung kegiatan proyek pembangunan strategis. 

BACA JUGA:Siap-siap! 12 Hari Lagi, Pj Bupati akan Lakukan Perombakan Pejabat Pemkab Muaro Jambi 

BACA JUGA:Berikan Semangat kepada Peserta Sunatan Massal, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Berikan Uang Saku

Dalam upaya melaksanakan visi-misi Presiden RI dan Arah Kebijakan Jaksa Agung tentang peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan Nasional.

”Saya ingin menyampaikan penghargaan kepada Kepala Dinas PUPR dan Disdikbud beserta segenap jajaran dan kepada kita semua atas kesadaran tentang urgensi dan perlunya menjalin hubungan kerja sama yang lebih terarah dan terpadu dalam bingkai Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Tahun Anggaran 2023,” katanya, Senin 19 Juni 2023.

Menurutnya, proyek strategis merupakan Proyek penting dan perlu perhatian semua pihak agar tujuan pembangunan dapat tercapai, untuk pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Daerah.

Kabupaten Sarolangun telah menetapkan Proyek Strategis Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Keputusan Bupati Sarolangun Nomor : 82/BAPEDA/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang Penetapan Pembangunan.

BACA JUGA:Bawa Kayu Ilegal, Warga Merangin Dibekuk Polisi 

BACA JUGA:Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bungo Gelar Pelatihan Kemandirian bagi WBP

”Entry Meeting sebagai forum penyampaian hasil atas tindak lanjut permohonan Kepala Dinas PUPR dan Kepala Disdikbud Sarolangun kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun untuk dilakukan Pengamanan terhadap Proyek-Proyek Strategis,” ujarnya.

Ia menyebutkqn, proyek strategis itu. Kata dia, khususnya yang berpotensi bermasalah yang dapat menimbulkan ancaman, gangguan, dan hambatan terhadap pelaksanaan pembangunan proyek strategis. Sehingga perlu dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis agar dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: