Bayi di Samarinda Positif Narkoba Usai Diberi Minum dari Botol Bekas Narkoba, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Bayi di Samarinda Positif Narkoba Usai Diberi Minum dari Botol Bekas Narkoba, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi bayi-Foto/Pixabay/cherylholt-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diketahui positif narkoba.

Kasus ini bermula saat bayi berinisial N itu bersama ibunya berkunjung ke tempat pelaku yang berinisial ST.

Kemudian, oleh ST bayi N diberi minum dengan menggunakan botol. Namun setelah itu bayi N menjadi hiperaktif.

Belakangan baru diketahui jika botol yang digunakan ST untuk memberi minum kepada N merupakan bekas dipakai bong untuk mengkonsumsi narkoba.

BACA JUGA:Kisruh di Unbari Jambi Berlanjut, 18 Dosen Tak Terima Gaji Sejak Maret

BACA JUGA:Polisi Tempuh Restorative Justice, Dewan Minta Pemkot Bentuk Tim Khusus Selesaikan Kasus SFA dengan PT RPSL

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam keterannya kepada awak media, Senin 12 Juni 2023, mengatakan ST tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba.

Terkait kasus ini, Yusuf mengatakan ST telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Minggu 11 Juni 2023 kemarin.

Sementara itu, akibat meminum air dari botol bekas narkoba, bayi N tidak hanya bersikap hiperaktif, namun juga bertingkah aneh dengan kerap mengoceh.

N kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Ternyata setelah dicek urine, positif narkoba.

BACA JUGA:Tabrak Lari, Dua Pemuda Pengendara Nmax Alami Luka Berat

BACA JUGA:Diduga Lakukan Sejumlah Tindak Pidana, Pjs Rektor Unbari Dilaporkan ke Polda Jambi

Atas kejadian ini, bayi N sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

ibu korban juga sempat bertanya kepada ST, sebenarnya minuman apa yang telah ia berikan kepada sang anak sampai berperilaku aneh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id