Diduga Lakukan Sejumlah Tindak Pidana, Pjs Rektor Unbari Dilaporkan ke Polda Jambi

Diduga Lakukan Sejumlah Tindak Pidana, Pjs Rektor Unbari Dilaporkan ke Polda Jambi

Pj Rektor Unbari dilaporkan ke polisi-Foto : Jennifer Agustia-Jambi-independent.co.id

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) sebagai pengelola Universitas Batanghari (Unbari) Firmansyah, Senin 12 Juni 2023 mendatangi Mapolda Jambi.

 Firmansyah menjelaskan, kedatangannya ke Polda Jambi untuk melaporkan Pj Rektor Unbari, Prof Heri, atas beberapa dugaan pidana yang telah dilakukan yang bersangkutan di Unbari.

“Kami menduga ada banyak tindak pidana yang dilakukan. Mulai dari penyalagunaan jabatan dan wewenang, merubah spesimen tanda tangan dan membuat rekening baru Unbari. Juga mengotak-atik kepegawaian Unbari, tidak membayar gaji karyawan Unbari, membuat surat palsu karena mengaku sebagai rektor difinitif pada ijazah mahasiswa lulusan Unbari,” katanya.

Dia menjelaskan pada 30 Maret 2022m YPJ pernah bersepakat dengan Kemendikbudristek untuk menunjuk Pjs Rektor di Unbari dengan tugas penyelamatan, sampai dengan terpilihnya Rektor Unbari definitive. 

BACA JUGA:Pengendara Motor Kecelakaan Desa Penyengat Olak Terjamin Jasa Raharja, Hak Santunan Diterima Ibu Korban

BACA JUGA:Kenalin Nih! Sania Wahyu Ningsi, Jemaah Calon Haji Termuda se-Indonesia Asal Jambi

“Sangat disayangkan yang ditugaskan malah bertugas banyak melampaui kewenangan dalam tugasnya. Sudah dua kali YPJ memberikan somasi atau peringatan, namun tak digubris. Terpaksa kita polisikan,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya menganggap tidak lagi semestinya Prof Heri menjabat sebagai Pj Rektor di Unbari. Karena penunjukannya adalah hasil rapat Kemendikbutristek dengan YPJ pada Februari 2022. 

“Dimana, itu atas persetujuan YPJ utk menunjuk Pjs Rektor. Lantas dituangkan dalam surat perintah yang menyatakan Prof Heri sebagai Pjs Rekor, mulai 1 April 2022 sampai terpilihnya rector definitive. Kemudian tugas lainnya yang dituangkan dalam surat itu,” katanya.

Ternyata dalam tugasnya, lanjut Firmansyah, Prof Heri tidak menjalankan fungsi sesuai surat tersebut. 

BACA JUGA:Cek dengan Teliti..!! Ini Ciri-Ciri Hewan yang Layak Dijadikan Hewan Kurban

BACA JUGA:Mantap Nih! Begini Penampakan Tol Palembang-Jambi dari Udara, Kapan Selesai?

Selain membuat laporan ke Polda Jambi, pihaknya juga mengirimkan surat ke DPRD Provinsi Jambi, untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) Unbari.

“Kami meminta bantuan hukum terhadap Ibu Camelia selaku Ketua Umum YPJ, warga Jambi dan YPJ juga berada di Provinsi Jambi,” tandasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: