Polisi Tempuh Restorative Justice, Dewan Minta Pemkot Bentuk Tim Khusus Selesaikan Kasus SFA dengan PT RPSL

Polisi Tempuh Restorative Justice, Dewan Minta Pemkot Bentuk Tim Khusus Selesaikan Kasus SFA dengan PT RPSL

Rapat dengar pendapat yang digelar di DPRD Kota Jambi, terkait kasus SFA melawan PT RPSL.-rizalzebua/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masalah nenek Hapsah dan sang cucu yang berinisial SFA dengan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL), hingga kini belum selesai.

Setelah sebelumnya sempat heboh dengan laporan terhadap akun TikTok, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi memerintahkan Pemkot Jambi untuk segera membentuk tim khusus.

Tim khusus ini dibentuk, untuk menyelesaikan kasus nenek Hapsah dan SFA Vs PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL).

Kesepakatan itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) pada Minggu 11 Juni 2023. "Jadi secepatnya kita rekomendasikan membentuk tim. Kita kasih waktu tiga hari," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Kota Jambi, Muhili Amin, yang juga pimpinan rapat.

BACA JUGA:Diduga Lakukan Sejumlah Tindak Pidana, Pjs Rektor Unbari Dilaporkan ke Polda Jambi

BACA JUGA:Fotografer Profesional Puji Kemampuan Kamera Samsung Galaxy A54 5G

Akan tetapi kata Muhili, pihak dewan tidak terlibat dalam tim itu, akan tetapi hanya memantau prosesnya. 

Anggota DPRD Kota Jambi lainnya, Abdullah Thaif mengatakan, jika pihak DPRD Kota Jambi pasti berpihak pada rakyat. 

"Kami (Anggota DPRD) tidak ada dalam tim. Kami takut tidak netral. Untuk melakukan penakaran terhadap upaya ganti rugi, bisa melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), supaya netral. Amanah Undang-Undang juga seperti itu," kata Thaif.

Dia melanjutkan, Pemkot Jambi harus segera menyelesaikan persoalan ini, supaya tak hilang fokus. Sebab, sebentar lagi membahas persoalan APBD-P, APBD-2024, dan juga pengunduran diri wali kota.

BACA JUGA:Mantap Nih! Begini Penampakan Tol Palembang-Jambi dari Udara, Kapan Selesai?

BACA JUGA:Laporan Siswi SMP SFA Terhadap Salah Satu Komedian, Polda Jambi Tempuh Jalur Restorative Justice

"Oleh karena itu, supaya cepat agar pihak keluarga atau siapapun tidak lagi memviral-viralkan lagi, di stop dulu. Kami (Anggota DPRD) akan pantau terus penyelesaian persoalan ini," kata dia.

Thaif meminta Sekda Kota Jambi benar-benar kedepankan prinsip kesejahteraan, keadilan dan lain-lain. "Perusahaan harus aktif. Kami akan pantau. Benar-benar aktif, siapkan timnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: