Waisak, 23 Narapidana di Lapas Wilayah Jambi Terima Remisi Khusus, se-Indonesia 1.216

Waisak, 23 Narapidana di Lapas Wilayah Jambi Terima Remisi Khusus, se-Indonesia 1.216

23 narapidana yang ada di lapas wilayah Jambi, menerima remisi khusus Waisak.-Ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Sosialisasi PLN Mobile dan Kenalkan Motor Listrik sistem Swap Baterai

Tidak hanya untuk memotivasi para narapidana, remisi khusus juga menjadi cara pemerintah untuk mengurai masalah kelebihan kapasitas (overcapacity) di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan, serta menghemat anggaran.

Dia menyampaikan, anggaran yang dapat dihemat dari pemberian remisi khusus Waisak itu mencapai Rp677,28 juta, yang sebagian besar merupakan biaya makan para narapidana. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: