Madel Pastikan Maju Pilkada Sarolangun Lewat Jalur Independent

Madel Pastikan Maju Pilkada Sarolangun Lewat Jalur Independent

Madel Pastikan Maju Pilkada Sarolangun Lewat Jalur Independent -Ist/jambi-independent.co.id-

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - H Muhammad Madel mantan Bupati SAROLANGUN, pastikan maju Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten SAROLANGUN 2024 lewat jalur Independent.

Hal ini dibuktikan dengan penyerahan syarat pencalonan berupa potocopy KTP dan surat pernyataan dukungan dari Masyarakat ke kantor KPUD Sarolangun pada Minggu 12 Mei 2024. 

Penyerahan bukti dukungan ini diterima oleh komisioner KPUD Sarolangun.

Sementara yang akan mendampingi H Muhammad Madel yaitu  H Nor Muhammad Agus, adik kandung mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA).

BACA JUGA:Silaturahmi ke Seberang Kota Jambi, Warga Sebut H Abdul Rahman Orang yang Fleksibel dan Tidak Pelit

BACA JUGA:Apa Sanksi untuk Pengusaha Tongkang Batu Bara MJS2001 yang Tabrak Jembatan Aurduri 1? Simak Aturan Ini

Dalam sambutannya HM Madel, menyebutkan, bahwa kedatangannya bersama Nor Muhammad Agus, dan tim pemenangan ke KPUD tersebut untuk menyerahkan dukungan dari masyarakat terhadap keduanyan untuk maju di Pilkada Serentak 2024 ini. menurutnya syarat dukungan yang diantarkan tersebut lebih dari 22 ribu surat pernyataan, ditambah potocopy KTP.

“Alhamdulillah malam ini kami sudah bisa sampaikan dukungan dari masyarakat, untuk kami sebagai Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati,di mana saat ini ada sebanyak lebih dari 22 ribu lebih dukungan masyarakat yang kita serahkan ke KPU lengkap dengan surat pernyataan dukungan," ujarnya. 

Pantauan media ini setelah menerima syarat yang diantar oleh HM Madel dan Nor Muhammad Agus, pihak KPUD Sarolangun langsung melakukan verifikasi awal dengan menghitung jumlah dukungan yang di serahkan oleh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun 2024 tersebut.

Untuk diketahui, Pasangan HM Madel dan Nor Muhammad Agus, sebelumnya juga telah mengambil formulir pendaftaran dan penjaringan diberberapa Parpol. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: