Napi Lapas Narkotika Muara Sabak Ditemukan Tewas Gantung Diri

Napi Lapas Narkotika Muara Sabak Ditemukan Tewas Gantung Diri

Napi Lapas narkotika Muara Sabak tewas gantung diri-Foto : Harpandi-Jambi-independent.co.id

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Tanjab Timur, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Geragai, Iptu Budi Sitinjak, saat di wawancarai Selasa 9 Mei 2023, di ruang kerjanya. Dirinya menjelaskan, kabar terkait adanya Napi yang nekat gantung diri ini ia terima pada hari Senin 8 Mei 2023

 

"Malam itu sekitar jam 7 malam, Kepala Lapas nya ada menghubungi saya dan mengabarkan bahwa ada seorang Napi yang nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri," jelasnya.

 

Mendapat laporan itu, Kapolsek bersama anggota langsung menuju ke Lapas tersebut yang berada di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.

BACA JUGA:Direktur Utama Bank Jambi Ditahan Kejati Jambi, Ini Penggantinya, Komisaris Utama Langsung Minta Maaf

BACA JUGA:Lelang Jabatan Kadis Kesehatan Batanghari Diperpanjang

 

Setibanya di lokasi, anggota Polsek Geragai mendapati tubuh korban yang masih tergantung dengan seutas tali yang terikat di lehernya dan pada bagian ujung tali terikat pada besi jeruji ventilasi udara.

 

Menurut keterangan saksi, sebelum diketahui bahwasanya korban nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri ini, korban pertama kali berniat ingin buang air ke kamar mandi klinik yang ada di Lapas itu, sekitar pukul 17.40 wib hari itu.

 

Akan tetapi, rekan korban merasa curiga, karena hampir satu jam menunggu, korban belum juga keluar dari kamar mandi, rekan korban kemudian memberitahukan petugas jaga.

 

Awalnya, petugas jaga sempat memanggil korban untuk membukakan pintu kamar mandi tersebut. Karena tidak ada respon, petugas kemudian berusaha  mendobrak pintu kamar mandi, akan tetapi upaya itu gagal.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Dirut Bank Jambi dan 3 Orang Lainnya Bakal Langsung Ditahan Kejati Jambi

BACA JUGA:Pertama di Dunia..!! Mengidap VOGM, Dokter Berhasil Operasi Otak Pada Bayi Saat Masih di Kandungan

 

Selanjutnya, petugas kemudian berupaya masuk ke kamar mandi itu dengan cara menjebol bagian dek atas kamar mandi itu,  dan mendapati korban telah tergantung diri.

 

Korban menggunakan ember yang ada di dalam kamar mandi klinik lapas itu sebagai pijakan untuk mengikatkan tali ke jeruji ventilasi.

 

"Napi ini gantung diri di dalam kamar mandi klinik Lapas. Saat itu dirinya bertugas sebagai Tahanan Pendamping (Tamping)," ujar Iptu Budi Sitinjak

 

Dirinya juga menuturkan, korban ini atas nama M. Al Ridho (33), warga Kota Jambi, yang ditahan akibat tersandung kasus Narkotika, dan telah menjalani masa penahanan sekitar 4 tahun dari total tuntutan sekitar 15 tahun penjara.

BACA JUGA:Pendeta Saifuddin Ibrahim Ternyata Mantan Ustaz di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Puji Panji Gumilang: Hebat!

BACA JUGA:BERANI! Wanita Ini Bongkar Semua Ulah Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu, Ternyata Oh Ternyata..

 

"Menurut keterangan rekan korban sesama Napi di Lapas tersebut, dalam kesehariannya korban adalah sosok yang ramah dan baik," tuturnya.

 

Selain itu, masih dari keterangan rekannya, Napi atas nama M. Al Ridho ini memang sempat bercerita bahwasannya ia tengah mengalami permasalahan asmara dengan seorang wanita.

 

"Jadi ada temannya yang bercerita, jika beberapa hari ini M. Al Ridho ini ada bercerita, kalau ada masalah dengan pacarnya di luar sana," ungkap Kapolsek Geragai ini.

 

Ia juga menyebutkan, usai di identifikasi di TKP yang disaksikan juga oleh pihak Lapas dan keluarga korban, kemudian pihak kepolisian membawa tubuh korban ke RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak untuk dilakukan visum luar.

BACA JUGA:Ternyata Inilah 11 Amalan Orang yang Didoakan Malaikat, Nomor Berapa yang Sering Kamu Lakukan?

BACA JUGA:Anda Terlilit Hutang? Ingin Cepat Dapat Jodoh? Lakukan Amalan Ini Sebelum Tidur, Rezeki Lancar, Jodoh Mendekat

 

"Dari hasil visum itu didapati, pada leher korban terdapat bekas jeratan tali yang berbentuk huruf V, pada bagian anus juga mengeluarkan kotoran serta pada bagian alat kelamin korban mengeluarkan sperma atau air mani," sebutnya.

 

Usai dilakukan visum luar ini, pihak keluarga Napi tersebut juga meyakini bahwa korban meninggal akibat gantung diri, dan bersedia membuat surat pernyataan terkait hal itu.

 

"Kemudian kita lakukan serah terima jenazah kepada keluarga korban. Selain itu, ada beberapa orang perwakilan dari anggota Polsek Geragai dan petugas Lapas yang ikut mengantarkan jenazah ke rumah duka di Kota Jambi, untuk disemayamkan," pungkasnya. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: