BERANI! Wanita Ini Bongkar Semua Ulah Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu, Ternyata Oh Ternyata..

BERANI! Wanita Ini Bongkar Semua Ulah Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu, Ternyata Oh Ternyata..

Seorang wanita berani bongkar semua ulah Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu-Youtube.com-tukangnyimak/jambi-independent.co.id-Youtube.com-tukangnyimak

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Berani! Wanita ini bongkar semua ulah pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu, ternyata oh ternyata..

Seorang Wanita berani menguliti ulah pendiri sekaligus pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.

Wanita yang mengaku mantan pegawai di Ponpes Al Zaytun Indramayu yang tengah kontroversial ini, mengungkap ulang Panji Gumilang ke publik.

Di antaranya, adalah Panji Gumilang yang telah menodai kehormatan dirinya.

BACA JUGA:Hore! Harga BBM Pertamina Turun Lagi, Cek Harga Pertalite-Pertamax di SPBU per 9 Mei 2023

BACA JUGA:Rektor Unja Pantau Hari Pertama UTBK-SNBT 2023, Ini Prodi yang Tinggi Peminat

Hal ini disampaikannya, seperti yang dilihat dari akun helo bernama Zahra.

Selain mengakui bahwa dirinya telah dinodai kehormatannya, ia juga diminta untuk melayani pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu tersebut.

Dalam pengakuannya, juga disebutkan bahwa ia bahkan harus melayani sang pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, padahal saat itu kondisi sang ayah meninggal dunia.

Sehingga, Wanita yang saat membuat pengakuan mengenakan kerudung berwarna kuning itu mengatakan, bahwa dirinya harus melayani pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu dulu, baru pergi mengurus ayahnya yang meninggal.

BACA JUGA:Masya Allah, Inilah 6 Ciri-ciri Rumah yang Disukai dan Dikunjungi Malaikat, Nomor 3 Sering Disepelekan

BACA JUGA:KPK Tahan Lima Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Minta 13 Lainnya Kooperatif

Tak sampai di situ, dalam akun helo Zahra tersebut, juga mengungkap bahwa dibalik kontroversinya Ponpes Al Zaytun Indramayu, ternyata sang pimpinan pernah tersandung kasus dan disebut mantan napi.

Benarkah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: